Khusus di pencegahan, KPK membantu Pemda memperbaiki mulai dari sistem perencanaan dan penganggaran, rekrutmen pegawai, pengadaan pelayanan terpadu, perijinan dan pengelolaan dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah melalui 8 MCP (Monitoring Center for Prevention).
KPK
“Masing-masing lembaga tersebut berkontribusi untuk mengkampanyekan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi secara lebih massif dan dikemas se-edukatif mungkin, se-informatif mungkin dan juga dengan cara kampanye yang menyenangkan misalnya dengan kegiatan kesenian dan senam antikorupsi,” kata Handayani.