“Ini di Badung dulu tahun 2008 dan 2010 juga sempat heboh terkait penertiban menara dimana ujungnya konsumen dirugikan karena muncul blank spot dimana-mana. Agar tidak terulang harus ada mediasi dari pemerintah pusat melalui dua kementrian itu dengan pemerintah daerah dan penyedia menara telekomunikasi,”