Diduga Njpu Investasi dan Usaha Carwash Hingga Rp 900 Juta, Pria Kelahiran Bondalem Dituntut 2 Tahun Penjara
Pria yang disebut sebut owner dari Bedugul Motor dan Otonik Carwash, I Ketut Catur Udaya yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena diduga melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan hingga korban Ayu Sriwathi mengalami kerugian hingga Rp 900 juta, Kamis (22/5/2025) dituntut hukuman dua tahun penjara.
