Kejari Badung Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp 2 Miliar Lebih
Barang bukti dari tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana narkotika sebanyak 100 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 2.120.797.00,”
Barang bukti dari tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana narkotika sebanyak 100 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 2.120.797.00,”