1000060788
Hukum & Kriminal

Mantan Dirut BPR KS Bali Agung Sedana Divonis 5 Tahun Penjara

Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar di ganti dengan hukuman kurungan selena 3 bulan