Bawa Sabu Seabrek, Dihukum 10 Tahun, Pria Bangkalan Ini Masih Bisa Senyum
Meski divonis lumayan tinggi, pria yang ditangkap dengan barmah bukti sabu seberat 195,82 gram tetap tersenyum.
Meski divonis lumayan tinggi, pria yang ditangkap dengan barmah bukti sabu seberat 195,82 gram tetap tersenyum.
“Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I.