menurut Raymond sebenarnya kasus ini tidak layak masuk ke persidangan. Alasnya, selain korban sudah memaafkan terdakwa, korban juga telah mencabut laporan saat kasusnya masih di tingkat penyidikan di Polisi
iphone 14 pro max
Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil IPhone 14 Pro Max milik terdakwa dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu