Setelah memeriksa sekitar 30 saksi, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berencana melakukan gelar perkara kasus reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan.
Setelah memeriksa sekitar 30 saksi, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berencana melakukan gelar perkara kasus reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan.