“Hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta itu adalah ancaman hukuman maksimal dari jeratan Pasal yang didakwakan jaksa kepada terdakwa,” jelas Suarta.
I Nyoman Sukena
“Dan memang pada saat digeledah di rumah terdakwa ditemukan landak yang katanya hewan dilindungi,”