majelis pimpinan Agus Akhyudi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak melawan hukum menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri
Independen dan Terpercaya
majelis pimpinan Agus Akhyudi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak melawan hukum menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri