Terbukti Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Anak Dewa Puspaka Divonis 4 Tahun Penjara
menghukum terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 4 tahun
menghukum terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 4 tahun