648 Peserta PBI JK di Klungkung Dinonaktifkan
Sebanyak 648 Penerima Bantuan Iur Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Klungkung dinonaktifkan. Menyusul diberlakukannya Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).