Dua Remaja yang Diduga Menganiaya Pelanggan MiChat Dituntut 6 Tahun Penjara
Dua remaja tanggung, Sultan Agung Wijaya (18) bersama Nabila Putri Saharani (18) yang menganiaya seorang pria yang diduga pelanggan PSK MiChat hingga mengalami luka tusuk dituntut enam tahun penjara