Bendesa Gegelang Periode 2023-2028 Dikukuhkan
Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gegelang Dikukuhkan, I Ketut Arta Kembali Menjabat Bendesa.
Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gegelang Dikukuhkan, I Ketut Arta Kembali Menjabat Bendesa.
“Kami di desa Adat Guwang membangun demi kelalancaran kegiatan administrasi dan operasional Desa Adat membangun Kantor Desa Adat sekalian menjadi Kantor BUPDA Amertha Prakerthi,” ujarnya.Â