file_00000000814071fa8c90a5cebd7fe669_copy_800x533_1
Hukum & Kriminal

Duduga Edarkan Narkotika di Bali, WNA Estonia Dituntut 16 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Terdakwa Artur Gordejev (36), warga negara asal Estonia, dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ryan Mahardika. Ia dinilai terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Bali.