https://www.traditionrolex.com/27 Sudah 74 PMI  Diperbolehkan  Pulang Tugasku - FAJAR BALI
 

Sudah 74 PMI  Diperbolehkan  Pulang Tugasku

(Last Updated On: 30/04/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memulangkan total 74 warga PMI , usai menjalani karantina dan dinyatakan sehat. Teranyar sebanyak 11 PMI yang dikarantina di Hotel Ratu serta 3 warga PMI di hotel Jimbarwana , diperbolehkan kembali kerumah masing-masing, Kamis (30/4/2020). Pelepasannya dilakukan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Hotel Ratu. 

 

 

Pemulangan PMI kali ini merupakan tahap ke tiga. Sebelumnya, 18 orang di Hotel Jimbarwana  Selasa (28/4/2020).Selanjutnya tahap dua, sebanyak 42 di Hotel Jimbarwana Rabu (29/4/2020 ). 

Wabup Kembang Hartawan mengatakan dengan selesainya karantina oleh PMI, tidak ada lagi stigma negatif yang ditujukan kepada mereka. Terlebih PMI Jembrana telah selesai dikarantina selama 14 hari dan dibekali kartu keterangan sehat. ” Selain menyelesaikan karantina selama 14 hari, mereka juga telah menjalani rapid test 2 kali, hasilnya negatif. Pengecekan kesehatan juga dilakukan rutin saat karantina,” terang Kembang. Dia menyampaikan apresiasinya karena seluruh tahapan dan prosedur karantina dapat dijalani dengan baik dan disiplin .
” Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh tim pengawasan baik dari TNI/Polri hingga security hotel . Terimakasih juga kepada  manajemen hotel yang telah merelakan  usahanya sebagai tempat karantina,” ujarnya lagi.

Sementara perkembangan Covid-19 di Jembrana, ada kabar baik terkait kesembuhan 1 orang pasien positif. Warga asal Desa Pulukan- Kecamatan Pekutatan,  dinyatakan sembuh dari covid-19 setelah sebelumnya dirawat di RS PTN Unud. Dengan demikian total pasien sembuh Covid-19 di Jembrana sebanyak 6 orang. Sedangkan 4 orang masih dirawat di RSU Negara , satu lagi dirawat di RS PTN Unud. Total kasus positif di Jembrana belum berubah sebanyak 11 orang. “Warga sembuh Covid hari ini   adalah seorang PMI sekaligus terkonfirmasi kasus positif kesepuluh di Jembrana. Dinyatakan positif dari hasil rapid test awal tiba di Bali  di UPTD Bapelkesmas Denpasar. Kemudian diperkuat dengan test swab hasilnya juga positif,” terang Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha.

Sedangkan untuk PDP masih tetap sama  sejumlah 27 orang. Diluar kasus positif, 13 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 3 orang saat ini masih dirawat di RSU Negara.(prm).
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gadaikan BPKB Mobil Tanpa Izin Pemiliknya, Wanita Cantik Ini Divonis 45 Hari 

Kam Apr 30 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 30/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Wanita berparas cantik bernama I Gusti AA Wairgya Ista Dewi (29) yang diadili di pengadilan negeri Denpasar karena melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan bersama suaminya, I Wayan Andi Sudarmadi bisa tersenyum lebar.    Save as PDF

Berita Lainnya