https://www.traditionrolex.com/27 Stok Darah PMI Mulai Menipis, Polres Bangli Gelar Donor Darah - FAJAR BALI
 

Stok Darah PMI Mulai Menipis, Polres Bangli Gelar Donor Darah

(Last Updated On: 14/04/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Ditengah merebaknya Virus Corona, turut menyebabkan kegiatan donor darah  banyak yang tertunda. Dampaknya, mulai terjadi kelangkaan stok darah yang dimiliki Palang Merah Indonesia (PMI). Berkaitan hal tersebut, Polres  Bangli menggelar kegiatan donor darah, Selasa (14/4/2020). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sasana Bhayangkara ini melibatkan ratusan anggota Polres Bangli ditambah 10 orang anggota TNI.

 

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan bakti sosial dalam bentuk donor darah untuk  memenuhi kebutuhan darah yang mulai langka akibat pandemi covid -19 di Bali, termasuk di Kabupaten Bangli. “Ini betul-betul dari anggota Polres bersama ada dari TNI juga,”ujar Kapolres Bangli.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga  mempersilahkan warga sipil atau masyarakat yang kebetulan melintas di Gedung Sasana Bhayangkara, yang ingin turut melakukan donor darah. “Silahkan bagi masyarakat yang turut melakukan bakti sosial donor darah, langsung datang saja datang,”ajaknya.

Kata dia, sejak diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar rumah sejurus pandemi corona berdampak besar terhadap ketersediaan kantong darah. Karena itu keterlibatan institusi-institusi dan instansi pemerintahan dan pihak-pihak swasta untuk menggelar donor darah termasuk dari pihak kepolisian sangat diharapkan. “Calon pendonor diperiksa kondisi kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu tubuh, berat badan dan tekanan darah, serta pemeriksaan hemoglobin (HB). SOP (Standar Oprasional Prosedur) kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 tetap ditempuh,”sebutnya.

Lanjutnya, untuk menghindari kerumunan, pihaknya mengatur jadwal kedatangan anggota yang akan melakukakan donor darah. “Para peserta datang secara bergilir supaya tidak terjadi kerumunan orang, mereka yang menunggu juga duduknya berjarak,” tegasnya. (arw)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Residivis Kasus Narkoba dan Dua Rekannya Dituntut 13 dan 12 Tahun

Sel Apr 14 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 14/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Thio Firmansyah alias Cungkring, M. Sihahbul Amin alias Wayan serta Aldo putra Kurniawan yang didakwa melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dalam jual beli narkotika, dituntut masing-masing 13 dan 12 tahun.     Save as PDF

Berita Lainnya