Status Isolasi Desa Selulung Akhirnya Dicabut Dinkes Bangli Lakukan Rapid Test, Hasilnya Dinyatakan Negatif

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Penyebaran  Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bangli, belakangan kian mengkhawatirkan. Pasalnya, meski sampai saat ini belum ditemukan warga Bangli yang positif terpapar corona, namun mengacu data yang dilansir Pusat Satgas Penanggulangan Covid Kabupaten Bangli secara online per 31 Maret 2020, ada peningkatan pelaku perjalanan yang 100 persen masih diisolasi secara mandiri dan 78 atau sekitar 26 persen sudah selesai menjalani isolasi mandiri. Dimana saat ini, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 21 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang.

 

Sesuai data tersebut, diketahui salah seoarang warga desa Selulung, Kintamani yang menyandang status PDP. Akibatnya, Perbekel Selulung Putu Jaya Menala, sempat menerbitkan intruksi melakukan isolasi wiilayah setempat per tanggal 31/03/2020. Dimana sesuai surat yang ditunjukan kepada seluruh anggota satgas penanggulangan copid – 19 beserta anggota linmas desa Selulung untuk menjaga pintu masuk dan keluar yang ada di desa Selulung dan tidak mengijinkan warga dari luar desa Selulung keluar masuk desa Selulung.

Point lainnya, agar satgas dan linmas menjaga warga Selulung tetap berada diwilayah banjar masing – masing dan hanya boleh keluar untuk keperluan sembako dan emergency. Masa berlaku surat tersebut untuk waktu yang belum ditentukan. Atas kondisi tersebut, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangli, Rabu (1/4) melakukan rapid test menyasar keluarga PDP di Dusun Taked Kelod, Desa Selulung. Sementara warga yang diduga berstatus PDP tersebut, saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUP Sanglah.

Kepala Dinkes Bangli, dr. Nengah Nadi saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kasus tersebut bermula Senin (30/3/2020) malam, salah seorang warga yang selama ini tinggal di Kesiman, Denpasar pulang bersama istrinya ke Selulung. Singkat cerita, yang bersangkutan mengeluhkan demam dan agak sesak. Kemudian oleh keponakannya diantar ke RSUP Sanglah untuk melakukan pemeriksaan hingga pada akhirnya dia pun berstatus PDP dan diisolasi di Sanglah. Mengingat si pasien sebelumnya bekerja di bidang pariwisata.

BACA JUGA:  Stok Darah PMI Mulai Menipis, Polres Bangli Gelar Donor Darah

Tindak lanjut dari itu, Kadiskes Nengah Nadi menyampaikan, tindakan yang telah dan akan dilakukan, yakni melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke lapangan  untuk mendapatkan informasi kontak erat dan melakukan rapid test dengan kontak erat. Memantau keluarga pasien yang dilakukan oleh bidan desa. Termasuk melakukan KIE ke masyarakat sekitar pasien, koordinasi dengan survailan Kota Denpasar untuk pemantauan di Denpasar. “Selain itu, rapid test juga telah kami lakukan pada pihak keluarga yang dikunjungi. Selama ini, yang bersangkutan tinggal di Kesiman, bukan di Bangli,"jelasnya.

Pelaksanaan rapid test di Selulung ini juga dipantau langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar. Sayangnya, Bupati Made Gianyar saat dihubungi berkali-kali oleh awak media tidak mengangkat HP-nya. Begitu pula ketika lewat pesan singkat, tak juga direspon.

Meski demikian, belakangan diketahui warga yang sempat berstatus PDP hasilnya telah dinyatakan negatif. Hal ini mengacu surat perintah tugas yang kembali dikeluarkan Perbekel Selulung selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 desa Selulung, Putu Jaya Menala tertanggal Rabu (01/04/2020) yang pada intinya telah membuka kembali wilayah setempat yang sebelumnya diisolasi.

Mengacu surat perintah tugas tersebut, Perbekel Selulung menyampaikan, sehubungan dengan hasil pemeriksaan Pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, di Banjar Teked, Selulung, hasilnya dinyatakan negative terhadap sampel yang diperiksa. “Karena itu, kami memerintahkan dan menugaskan seluruh anggota Satgas Penanggulangan Covid-19 desa Selulung beserta seluruh anggota Linmas desa Selulung, untuk tetap menjaga pintu masuk dan keluar yang ada di desa Selulung dan memeriksa setiap orang yang keluar masuk serta mengijinkan penduduk desa Selulung dan penduduk luar desa untuk keluar masuk desa Selulung,” ungkapnya.     

BACA JUGA:  Geger, Kakek Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan Bangli-Kayuambua

Selanjutnya pada poin kedua, Perbekel desa Selulung tetap meminta Anggota Satgas dan Linmas untuk menjaga dan menghimbau agar warga desa Selulung membatasi interaksi dengan warga lain atau menerapkan social distancing dan physical distancing. Dimana batas waktu surat perintah tugas tersebut, berlaku untuk jangka waktu yang tidak bisa ditentukan sampai ada pemberitahuan atau surat perintah berikutnya. “Dengan diterbitkan surat perintah tugas ini, maka surat perintah  tertanggal 31 Maret 2020, kami sudah nyatanya dicabut atau tidak berlaku lagi,” pungkasnya. (arw)

Scroll to Top