DENPASAR – fajarbali.com | Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali melakukan audiensi dengan Ketua KPU Provinsi Bali, Senin.(27/7 /2020). Dalam pertemuan itu, pengurus organisasi konstituen dewan pers itu, mendukung Pilkada Serentak di Bali digelar dengan protap kesehatan Covid-19.
Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja menyatakan dukungannya jika pola komunikasi kandidat maupun kegiatan KPU dilakukan secara online. Pria yang akrab disapa Edo ini juga menekankan, sosialisasi resmi dilakukan melalui media mainstream online bukan media sosial. “Kalau melalui media resmi, pembelaannya jelas karena media dipayungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, kalau di medsos, ibarat masuk hutan belantara,” jelas Edo yang hadir bersama wakil ketua SMSI, Joko Purnoma, IDewa Made Suta Sastradinata, serta sekretaris, Arief Wibisono, serta pwngurus SMSI lainnya.
Dalam catatan SMSI Bali, lanjut Edo, media online yang berlokasi di Pulau Dewata saat ini ada 530 portal. Di bawah SMSI, ada 25 media online yang memenuhi persyaratan regulasi Dewan Pers. “SMSI menjadi salah satu organisasi yang menjadi konstituen dewan pers,” jelas Edo.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginisiasi pola kegiatan di lembaga penyelenggara pemilu di Bali, dari konvensional menjadi berbasis digital.
Pihaknya juga mencetuskan program <i>Green Election</i> atau pemilu dengan mempertahankan lingkungan. Nantinya, kata Agung Lidartawan, sosialisasi kandidat dan kegiatan kampanye menggunakan platform digital. “Apalagi Bali sudah memiliki payung hukum yang mengatur timbulan sampah plastik sekali pakai,” ungkap Lidartawan.
Sebelum menggelar tahapan Pemilukada di Kabupaten/Kota di Bali, pihaknya akan melakukan diskusi dengan mengundang pimpinan media di Bali. “Kami sudah rancang konsep green election dalam waktu dekat akan diresmikan,” tanfas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. (Car)