https://www.traditionrolex.com/27 Sidang Paripurna Dilakukan Dengan Teleconfrence - FAJAR BALI
 

Sidang Paripurna Dilakukan Dengan Teleconfrence

(Last Updated On: 27/04/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang utamanya DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (27/4/2020) pagi .

 

 

Dalam sidang paripurna hanya dihadiri unsure pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng serta Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Bappeda yang mewakili Eksekutif sedangkan para anggota yang lainnya mengikuti jalannya sidang melalui video teleconference di masing-masing ruangan komisi. Sidang paripurna perdana menggunakan teleconference dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna. Jalannya persidangan yang berlangsung alot itu berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Pelaksanaan sidang dengan jalan teleconfence itu diakibatkan kerana pandemic Covid 19 yang terjadi seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat membuka jalannya sidang Paripurna kemarin.

Gede Supriatna, mengatakan, rapat paripurna di DPRD Buleleng dengan tetap menerapkan ptokol kesehatan akibat pandemi COVID-19. Peserta rapat paripurna digelar dengan peserta terbatas, untuk mengurangi krumunan dalam ruang sidang. Namun demikian, rapat bisa digelar dengan virtual, di mana peserta rapat lain bisa mengikuti melalui teleconference. Dari pelaksanaan rapat paripurna ini, Supriatna menyebut sesuai Pasal 69 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelanggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah 1 kali dalam setahun tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.

Untuk itu, pembahasan ini sudah memenuh regulasi itu. Pihkanya pun dalam batas waktu selama 30 hari setelah penyampaian nota pengantar ini akan dilakukan pembahasan tingkat komisi-komisi. Nantinya, kesimpulan pembahasan ini akan dituangkan melalui rekomendasi dewan.”Komisi-komisi akan kami tugaskan membahas untuk mendapatkan bahan rekomendasi yang akan kita sampaikan sesuai batas waktu 30 hari setelah LKPJ dismapaikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Putu Agus Suradnyana Putu Agus Suradnyana mengatakan, secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai dengan target pada dokumen perencanaan pembangunan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Dalam pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah tahunn 2019 dirancang Rp 2.414 triliun rupiah, terealisasi sebesar 2.318 triliun rupiah lebih atau 96.02 persen. Rinciannya, PAD dengan target Rp 444 milyar rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar 365 milyar lebih atau 82.32 persen, dana perimbangan dengan target Rp 1.333 triliun rupiah terealisasi sebesar 1.331 triliun rupiah lebih atau 99.84 persen, lain lain pendapatan yang sah dengan target 637 milyar rupiah dapat direalisasikan sebesar 622 milyar rupiah atau 97.57 persen dan PAD menyumbang 15.77 persen dari total pendapatan. Sedangkan, belanja daerah dirancang Rp 2.456 triliun rupiah dengan realisasi Rp 2.284 triliun rupiah atau 93.00 persen terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.228 triliun rupiah direalisasikan Rp 1.2 triliun atau 97.88 persen dan belanja langsung Rp 1.227 triliun rupiah dapat terealisasi Rp 1.081 triliun atau 88.14 persen.

”Saya kira indikator capaian kinerja sasaran pembangunan dapat dilihat dari status opini BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun 2019 dengan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kelima secara beruntun kita peroleh,”jelasnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buleleng Kekurangan Alat Rapid Test Dewan Sidak Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng

Sen Apr 27 , 2020
Dibaca: 26 (Last Updated On: 27/04/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Kabupaten Buleleng saat ini tidak bisa melangsungkan pelaksanaan rapid test yang dilakukan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah menjalani karantina selama 14 hari. Adanya kehabisan alat rapid test itu membuat beberapa para PMI yang sudah tidak sabat menunggu agar dilakukan […]

Berita Lainnya