https://www.traditionrolex.com/27 Sidak Prokes, Tim Yustisi Temukan 4 Bule Pakai Masker Tidak Benar - FAJAR BALI
 

Sidak Prokes, Tim Yustisi Temukan 4 Bule Pakai Masker Tidak Benar

(Last Updated On: 16/10/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Dalam rangka penegakan hukum terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan ke masyarakat, tim gabungan Yustisi melaksanakan sidak secara serentak di tiga lokasi yakni Kuta Selatan, Pelabuhan Benoa dan Seminyak Kuta, Jumat (16/10/2020) pagi. 

Tim Yustisi yang terdiri dari personil gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP ini bergerak di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) atau tidak mengenakan masker. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan pandemi virus Covid-19. 

Di wilayah Kuta Selatan, tim yustisi menyasar wilayah Simpang Pemingge Nusa Dua, sejak mulai pukul 09.10 Wita hingga pukul 09.40 Wita. Sidak yang dipimpin Wakapolsek Kuta Selatan AKP Yahya ini memberhentikan sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan masker. 

Tidak hanya itu, petugas juga mengecek para pedagang dan masyarakat yang melintas. “Ada 8 orang didapati tidak menggunakan masker, sehingga diberikan teguran dan pemberian masker,” ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (16/10/2020). 

Sementara di Pelabuhan Benoa, tim bergerak di 3 lokasi sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita yakni di Dermaga Barat, Simpang Sampan dan Dermaga Barat Utara. 

Kegiatan ini dipimpin Pawas Iptu I Komang Wage S.H didampingi Padal Aiptu AA Putu Kertya melaksanakan pengecekan ke pengunjung, pedagang, pembeli dan para anak buah kapal (abk) yang sedang kumpul-kumpul di dermaga barat dan sekitarnya. 

Dari hasil penindakan pendisiplinan itu, ada 2 ABK yang tidak mengenakan masker. Keduanya pun diberikan sanksi berupa push-up sebanyak 10 kali. “Mereka diberikan sanksi 10 kali push-up,” ungkap Iptu Sukadi. 

Giliran Tim Yustisi bergerak di wilayah Kuta menyasar Jalan Raya Seminyak Kuta dari pukul  09.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita. Dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Wina dengan kekuatan 27 personil gabungan menindak 2 tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan. Yakni toko Taberi dan Toko Mutira. 

Selain itu, juga menindak 8 warga yang tidak mengenakan masker tidak benar, 4 diantaranya wisatawan asing yang sedang berlibur. “Ada 4 warga asing yang tidak mengenakan masker dengan benar. Hanya diberikan teguran,” ungkapnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Media Online di Bali Diharapkan Ikut Sosialisasi Prokes ke Masyarakat

Sab Okt 17 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 16/10/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) I Nengah Muliarta menegaskan, media massa memiliki peran yang sangat penting sebagai sentral distribusi informasi ke masyarakat dalam pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran wabah pandemi covid-19.   Save as PDF

Berita Lainnya