https://www.traditionrolex.com/27 Sesuaikan HET, Kapolresta Bambang Pantau Ketersediaan Migor Curah di CV. Crystal - FAJAR BALI
 

Sesuaikan HET, Kapolresta Bambang Pantau Ketersediaan Migor Curah di CV. Crystal

(Last Updated On: 25/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kembali memantau ketersediaan minyak goreng (migor) curah langsung ke distributor CV. Crystal di Jalan Kargo Permai Denpasar, pada Jumat 25 Maret 2022. 

 

Sidak ini bertujuan untuk penyesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam pengamatan, ketersediaan di perusahaan tersebut terbilang mencukupi dan tidak ada masalah. 

 

Dilokasi sidak, Kapolresta Bambang menyempatkan diri bertanya kepada pembeli migor curah yang mayoritas pedagang. Bahkan ada pula yang membeli untuk keperluan dapur pribadi. 

 

Pada akhir kesempatan itu, perwira melati dua dipundak itu mengajak seluruh masyarakat untuk tidak panik karena ketersediaan migor curah mencukupi. 

 

“Mari kita taati bersama dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan. Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan oleh Satgas pangan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai kemasyarakat,” tegasnya. 

 

AKBP Bambang mengatakan sidak ini dilaksanakan atas perintah Kapolri dan Menteri perdagangan Republik Indonesia untuk bersinergi mengecek ketersediaan migor curah dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan pada khususnya. 

 

“Jadi, mnyak goreng curah yang beredar dipasaran sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET),” bebernya. 

 

Menurutnya hasil dari sidak di CV. Crystal, terpantau telah didistribusikan dengan baik minyak goreng curah seharga Rp. 15.150,- per kg kepada konsumen. Selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 15.500,- per kg kepada masyarakat umum. 

 

“Kebutuhan masyarakat akan minyak goreng masih terpenuhi dan ketersediaan minyak goreng di tempat ini (CV. Crystal) sebanyak 30 ton untuk mencukupi kebutuhan warga masyarakat,” ungkapnya. 

 

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mengamankan dari hulu sampai hilir pendistribusian minyak goreng curah. Hal ini merupakan sebuah kebutuhan  dan masyarakat tidak beloh panik buying. 

 

“Untuk masyarakat yang akan menjual kembali untuk subdistributor sesuai dengan ketentuan Permendag no. 11 silakan menjual dengan harga HET 15.500,- per kg atau Rp. 14.000,- per liter sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemeritah,” pungkasnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Penipuan dengan Mengaku sebagai Jaksa Bergulir di Tingkat Kasasi

Jum Mar 25 , 2022
Dibaca: 10 (Last Updated On: 25/03/2022)DENPASAR–Fajarbali.com|  Save as PDF

Berita Lainnya