Semakin panas, DPRD Minta KPU Bali Diaudit

Loading

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Persoalan pemangkasan anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Gubenur Bali (Pilgub) Bali memasuki babak baru. Setelah KPU Provinsi Bali mengadu ke Komisi II DPR RI, kini giliran DPRD Bali yang meminta agar dana anggaran pengeluaran KPU dan Bawaslu Bali diaudit. Lebih dari itu, pernyataan KPU Bali yang menyatakan jika anggaran tak mencukupi, maka lebih baik Pilgub ditunda. Hal ini dianggap sepihak oleh dewan.

“Semua harus diaudit dan dicek kebenarannya, dan hal-hal penting sepetrti itu tidak bisa melakukan penundaan secara sepihak,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Rabu (24/1/2018).

Menurutnya, persoalan KPU tersebut perlu didiskusikan kembali. Apalagi sampai ke masalah penundaan. Perlu adanya pembahasan terkait penundaan. “Kita ingin tahu apa hasilnya dan itu juga harus ditindaklanjuti, dan eksekutif juga harus memberikan laporan,” akunya.

Saat ini, tahapan sudah berjalan. Bahkan, sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada tanggal 12 Februari mendatang. Maka dari itu, pihaknya meminta agar penyelenggara perlu mencermati persoalan yang terjadi.

“Kalau benar kekurangan dana, berharap eksekutif mencermati dan menugaskan inspektorat bisa mencermati dan melakukan pemeriksaan secara internal,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan. Politisi vokal asal Buleleng ini menilai kurang tepat apabila pemeriksaan internal melalui Inspektorat. Perlu melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian yang ikut turun tangan mencermati dan mengawasinya.

Jika dilihat dari besarannya, anggaran KPU sebesar Rp. 155 Millyar sudah termasuk besar untuk ukuran Bali. Bila dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pemilih mencapai 32 Juta yakni sebesar Rp. 1,70 Trillyun. Asumsinya, rasio hanya sebanyak Rp. 35 ribu.

BACA JUGA:  KPU Bali Persilakan Pihak Yang Ingin Lakukan Audit

BACA JUGA:

 KPU Bali Ancam Tunda Tahapan Pemilihan Gubernur

Soal Dipangkasnya Anggaran Pilgub, Bawaslu Sepakat Dengan KPU Bali

 

Menurut Tirtawan alokasi anggaran Pilgub yang mencapai Rp 155 miliar lebih itu dinilai sudah sangat besar. Kalau dibandingkan dengan daerah lain Jawa Barat dan Jawa Timur mereka semua jauh bisa lebih hemat. Jatim sendiri dengan jumlah pemilih 32 juta alokasi dana hanya Rp 1,70 triliun. Kalau dihitung rasionya per pemilih hanya Rp 35 ribu. Sementara di Bali dengan alokasi Rp 150-an miliar lebih itu, rasionya Rp 51 ribu per pemilih.

Dari jumlah wilayah pun, Jawa Timur lebih luas daripada Bali. Aksesnya pun juga lebih sulit Jawa Timur ketimbang Bali. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPU dan Bawaslu bisa bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.

“Tidak perlu mengada-ngada lagi, silahkan bekerja dengan anggaran yang ada. Kalau ingin menunda Pilkada, silahkan kembalikan dulu anggaran yang ada, mari kita berhitung,” harapnya.

Eksekutif dan legislative saat melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada 2018 dari Rp 229 miliar menjadi Rp 155 miliar sudah jelas mempergunakan data dan cara penghitungan yang pasti. Dilihat dari kenaikannya dengan lima tahun lalu mencapai Rp 48 miliar lebih sehingga KPU tidak usah grasa-grusu lagi mau menunda Pilgub di tengah jalan dengan alasan dana masih kurang.

“Dana yang dianggarkan saat ini jauh melebihi dari batas kewajaran. Coba realistis saja dalam menyusun program dan rencana kerja. Tempat sudah ada, memanfaatkan balai banjar, kotak suara sudah ada, bilik suara sudah ada, mari kita belajar efesiensi anggaran apalagi Bali saat ini lagi terpuruk dampak dari erupsi Gunung Agung,” tutup politisi Partai NasDem ini. (her)

Scroll to Top