Seluruh PMI yang Datang Akan Di Rapid Test

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ada tren baru mengenai Covid-19 dimana para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa pantaunya atau sudah tiba di wilayah asal lebih dari 14 hari terapapar virus ini. Oleh karena itu, seluruh PMI yang datang ke Buleleng dalam 30 hari terakhir akan di rapid test. Kebijakan tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

 

Gede Suyasa menjelaskan kebijakan ini diambil mengingat ada fenomena baru dimana para pasien yang positif beberapa diantaranya terpapar ketika di akhir masa pantau. Di hari ke 14, memohon surat keterangan sehat, setelah dilakukan rapid test malah hasilnya positif. Ada beberapa pasien ataupun PMI mengalami hal yang sama. Jika hasil rapid test nya positif, tentu dilakukan tes swab.”Oleh karena itu, kita meminta untuk ditambah karantina mandirinya ketika belum di rapid test.

Kita berharap seperti itu sampai puskesmas datang untuk melakukan rapid test. Tanpa itu tidak boleh kontak dengan orang lain dulu,”jelasnya. Dengan kebijakan Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST untuk membeli tambahan rapid test antigen atau imun, diharapkan mampu untuk mempercepat mengetahui kondisi di masing-masing PMI. Sehingga lebih awal bisa mendeteksi. Termasuk akan melakukan rapid test terhadap PMI yang datang sampai 30 hari terakhir. Semua akan dilakukan rapid test. Kecuali yang lebih dari 30 hari atau satu bulan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top