Sekda Ingatkan Para ASN Jadi Teladan Serta Jaga Sikap

WhatsApp Image 2025-09-29 at 12.32.46_bc0c7175
Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa

BULELENG-fajarbali.com | Dengan adanya banyak permasalahan yang belakangan ini terjadi hingga menyeret para pejabat dan ASN yang ada di Pemerintahan dan bahkan viral di media social, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengingatkan kepada para pejabat serta ASN yang ada di lingkup Kabupaten Buleleng agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media social.

Hal tersebut diungkapkan Suyasa saat memberikan arahan dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (29/9/2025) di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.”Kami ingatkan kepada seluruh pejabat serta para ASN agar selalu waspada serta menggunakan media social dengan baik dan benar. Banyak permasalahan yang berawal dimedia social yang membawa pejabat serta ASN,”katanya sembari mengingatkan.

Bahkan suyasa mengatakan, tampilan di media sosial bisa dengan mudah direkayasa atau dipersepsikan negatif oleh pihak lain. Ia meminta pejabat memahami risiko tersebut dan tidak meremehkan dampaknya.”Dalam penampilan di media social sudah banyak yang menyeret para oknum. Maka berhati-hati karena banyak hal yang sangat gampang direkayasa atau dipersepsikan negative makanya harus hati-hati,”tambahnya.

Terkait mekanisme pengaduan, Suyasa menyoroti masih banyaknya laporan publik yang tidak disalurkan melalui kanal resmi pemerintah daerah. Ia menilai hal itu terjadi karena belum semua perangkat daerah mengoptimalkan ruang pengaduan yang sudah tersedia di laman masing-masing.”Kalau pengaduannya bagus, kita bisa merespon dengan positif untuk melakukan perbaikan. Tapi banyak yang melakukannya tidak lewat media kita,”ujarnya.

Ia menegaskan agar kanal pengaduan perangkat daerah, termasuk yang berbasis website, benar-benar diaktifkan agar aduan masyarakat dan ASN tidak bergeser ke ruang publik tanpa kendali.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan bahwa sistem pengaduan resmi disediakan agar masyarakat dan ASN memiliki saluran yang bisa dipertanggungjawabkan.”Aduan ini dibuat agar masyarakat maupun pegawai, bisa menyampaikan masukan melalui kanal resmi,” ujar kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.

BACA JUGA:  Jaga Kawasan Hutan Suradnyana Tanam Pohon Dikawasan Pangkungparuk

Dirinya mengakui kecepatan media sosial sering membuat informasi yang belum jelas langsung menyebar dan menimbulkan kesalahpahaman.”Dalam hitungan detik sudah bisa mem-post atau memberi informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, atau setengah-setengah, yang mengakibatkan mispersepsi dan tentu merepotkan pemerintah,”kata Ketsu.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa media sosial adalah saluran komunikasi yang paling banyak diakses.”Yang paling banyak digunakan itu WA, lalu Facebook, Instagram, dan terakhir TikTok,” jelasnya.

Ketsu menjelaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kanal pengaduan resmi SP4N Lapor agar masyarakat dan pegawai tidak sepenuhnya bergantung pada jalur tidak formal. Namun, ia menyadari masih ada kekurangan dalam partisipasi pelapor. Ia memaparkan data pengaduan yang masuk dalam tiga tahun terakhir.”Tahun 2021 ada 60 aduan, 2022 ada 53, 2023 ada 81, dan 2024 itu ada 98. Bukan soal besar kecilnya aduan, tapi keberhasilan kita menyelesaikannya tanpa muncul persoalan baru,” tandas Ketsu. @gus

Scroll to Top