Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun 2023, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (18/4/2023).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung memimpin Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun 2023, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (18/4/2023). Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Pimpinan OPD di lingkup Pemda Badung serta Camat se-Badung.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah, diharapkan kepada masing-masing perangkat daerah untuk melakukan evaluasi internal agar antara pimpinan dan bawahan bisa sejalan dan perangkat daerah wajib memahami dan menggunakan SIPD baik itu dari segi perencanaan hingga penatausahaan keuangan.
"Perangkat daerah diharapkan untuk memahami percepatan realisasi belanja modal lewat modul-modul Kemendagri dan perangkat daerah lebih rajin mengikuti seminar atau zoom meeting yang dilaksanakan Kementerian terkait tentang percepatan realisasi belanja serta seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan pengadaan seperti E-Purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung swakelola dan tender tepat waktu sehingga nanti dapat mendorong daya beli yang akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi kita, ini harus kita persiapkan dari sekarang sehingga sebisa mungkin persentase dari serapan anggaran bisa naik dan mudah-mudahan di rapat evaluasi selanjutnya ada perubahan yang cukup signifikan dari masing-masing perangkat daerah sehingga apa yang menjadi harapan kita terkait dengan besaran serapan ini bisa kita wujudkan bersama," pungkasnya.W-004