DENPASAR – fajarbali.com | Buntut dari pembakaran bendera PDIP saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta beberapa waktu yang lalu, membuat seluruh kader PDIP didaerah mengambil tindakan. Yakni dengan membuat pengaduan ke kepolisian. Seperti yang terjadi di Bali.
PDIP Bali siang tadi (kemarin) mengadukan kejadian tersebut ke Polda Bali. Aduan mereka diterima langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimnum) Polda Bali, Senin (29/06/2020).
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan bahwa, pihaknya tak ingin ada perpecahan dimasyarakat. Kendati banyak pihak yang menolak RUU HIP, seharusnya tidak perlu sampai melakukan tindakan yang mengarah ke provokasi. Seperti pembakaran Bendera partai.
Menurut dia, apabila ada yang tidak setuju atau menyampaikan keberatan atas RUU HIP, semestinya dibarengi dengan argumentasi beserta alasannya. Tentunya juga bersama solusi.
Baginya, PDIP memiliki sejarah yang panjang. Bahkan sampai saat ini ideologi yang dianut adalah Pancasila. Maka dari itu, Adi menyebut tidak etis jika ada pihak yang mengkaitkan PDIP dengan Komunis.
“Tahu PDIP nggak? Kalau belum tahu, jangan ngomong,” tegasnya.
Dikonfirmasi mengenai pelaporan serentak yang dilakukan oleh PDIP Bali ke kepolisian, Ketua DPRD Bali ini menyatakan bahwa hal itu bagian dari upaya untuk menegakkan UU dan Pilar Demokrasi. “Kita ingin aparat menindak oknum yang melakukan hal-hal yang merusak tatanan demokrasi dan tatanan NKRI ini,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPD I PDIP Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada kepolisian agar menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku pembakaran bendera.
“Tidak boleh ada orang yang mempunyai perilaku buruk seperti itu di Indonesia. Kalau ada yang seperti itu, maka harus ditindak tegas. Pelaku dan dalangnya harus ditindak dengan tegas,” tegasnya saat ditemui di DPRD Bali. (her).