https://www.traditionrolex.com/27 Sebanyak 253 Napi di Bangli Terima Remisi Idul Fitri - FAJAR BALI
 

Sebanyak 253 Napi di Bangli Terima Remisi Idul Fitri

(Last Updated On: 17/04/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Terkait hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sebanyak 253 orang narapidana (napi) di Kabupaten Bangli menerima remisi khusus atau masa pengurangan tahanan.


Rinciannya, 210 napi di Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas II-A Bangli dan 43 napi sisanya dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. Mereka menerima remisi dengan nilai pengurangan masa tahanan bervariasi. Mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.

Proses penyerahan keputusan itu tidak dilakukan dalam seremonial sebagaimana sebelum-sebelumnya. Namun hanya lewat daftar nama penerimanya yang ditempel di setiap ruang tahanan. Hal Ini untuk mengikuti protokol penanganan virus corona. Dan sesuai edaran dari Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham RI.

Baca Juga :
Perbekel Purwakerthi Berharap Perhatian Infrastruktur Jalur Amed-Seraya Sebagai Penunjang Pariwisata
Anggaran Di Refocusing, Rekontruksi Kesenian Hampir Punah Terhambat

Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma menjelaskan, penerima remisi khusus ini adalah hasil usulan ke pemerintah pusat. Dimana untuk napi Lapastik, jumlah yang diusulkan ke pusat sebanyak 210 orang. Sedangkan napi WNA yang mendapat pengurangan masa tahanan ada 4 orang. Yaitu, Azis Ozan Atayoglu  asal Turki, Aliff Affan asal Malaysia, Amirul Afiq asal Malaysia, dan Mohd Husaini dari Malaysia.

“Baik Lapastik maupun rutan tak ada napi yang langsung bebas dari pemberian remisi ini,”kata Surya, Minggu (16/5).

Sebelum menerima SK remisi tersebut, semua napi itu melaksanakan Sholad Id. Penyerahan remisi khusus hari raya Idul Fitri kepada WBP yang beragama islam itu juga dilaksanakan dengan menempelkan SK remisi di papan pengumuman. Sementara pemberian SK remisi secara langsung juga diberikan secara perwakilan. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komisi IV DPRD Bali Berpandangan Vaksin AztraZaneca Tak Perlu Dihentikan

Sen Mei 17 , 2021
Dibaca: 34 (Last Updated On: 17/04/2022)DENPASAR-fajarbali.com | Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang pria di DKI Jakarta meninggal dunia usai disuntik Vaksin AstraZaneca. Menyikapi hal itu, Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengambil langkah dengan mengeluarkan surat penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin tersebut. Pasalnya, tengah dilakukan investigasi dan […]

Berita Lainnya