https://www.traditionrolex.com/27 Seabad Lebih Menggantung, Tanah 12 Warga Tuban, Kuta, Akhirnya Punya Kepastian Hukum - FAJAR BALI
 

Seabad Lebih Menggantung, Tanah 12 Warga Tuban, Kuta, Akhirnya Punya Kepastian Hukum

(Last Updated On: 18/04/2023)

SERTIPIKAT-Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (18/4).

 

MANGUPURA – fajarbali.com | Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023 bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Kantor BPN Kabupaten Badung Heryanto dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Bali I Dewa Tagel Wirasa, Camat Kuta, Lurah Tuban, dan Bendesa Adat Tuban.

12 warga penerima sertipikat tanah tersebut diantaranya, Dira seluas 1,51 are, Ketut Arus 1,37, Nyoman Sudiana 1,42 are, I Wayan Nuaja 1,71 are, Wayan Suardana, 1,45 are, I Ketut Sura 1,4 are, I Kadek Parnata 1,49 are; Ketut Darta 1,49 are, Made Suparta 2,75 are, Made Suparta bersama keluarganya Wayan Selamat seluas 1,36 are, I Wayan Mariasa Bersama keluarganya Ketut Sadra, dan Wayan Kriya seluas 4,38 are serta I Made Sugita 1,48 are.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kepala BPN Badung, karena atas kerja samanya permasalahan tanah di Desa Adat Tuban dapat diselesaikan.

“Sebelumnya, saya mendapat informasi bahwa tanah ini sudah ditempati sejak tahun 1920 dan ada juga warga yang menempati tahun 1930,” kata Koster.

 “Kalau dihitung, sekarang tahun 2023 berarti 100 tahun lebih atau satu abad warga disini harus menunggu kepastian. Sampai-sampai, generasi yang berjuang untuk mendapatkan sertipikat tanah ini ada dari generasi kelima sampai ketujuh,” imbuhnya.

Gubernur Koster menilai, hal ini adalah satu contoh pemecahan masalah di masyarakat. Sehingga ia selaku gubernur memetakan supaya aset itu betul-betul bermanfaat untuk masyarakat dan bermanfaat juga untuk pemerintah. Untuk itu, harus ada kepastian hukum atas hak yang seharusnya diberikan kepada warga masyarakat.

Sejak menjabat gubernur, dia mengaku memberi atensi khusus persoalan tanah. Dia memetakan seluruh aset di Bali agar bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah dengan catatan harus ada kepastian hukum, sehingga pemerintah tidak dibebani lagi oleh masalah yang berkaitan dengan hak masyarakat dalam rangka mendapatkan kepemilikan sertipikat.

“Tanah negara yang sudah ditempati begitu lama, apalagi sudah berbentuk lembaga permanen seperti desa dinas, desat adat, hingga banjar dari turun temurun itu harus diberikan kepastian,” tegasnya. 

Untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, ia menghadirkan pemerintah di hadapan masyarakat dengan meminta Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk bekerja dengan cepat dan berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Bali serta Kepala BPN Badung untuk memetakan riwayat tanah hingga melihat duduk masalah lahan yang ditempati warga.

“Kalau memang secara aturan dan faktual sudah memungkinkan maka harus diselesaikan masalah tanah ini untuk diberikan kepada warga. Jangan biarkan terlalu lama masalah ini, kasihan warga kita. Karena itu saya minta pemerintah agar hadir untuk masyarakat,” tegas Koster.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Bali, Ir Andry Novijandri, mengatakan terkait target Lengkap Sertipikat Tanah di Kabupaten Badung sudah hampir seratus persen. Sehingga diharapkan akan mempercepat terjadinya investasi di Bali dan Badung khususnya.

Kepala BPN Badung Heryanto menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi prestasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung karena sudah berhasil mewujudkan program Badung Lengkap Sertipikat Tanah 2024.

“Malah akan menjadi kendala bagi Program Badung Lengkap 2024 ketika ada beberapa bidang yang bermasalah, karena tidak bisa dipastikan status haknya,” ungkap Heryanto. 

Sehingga dengan penyerahan sertipikat dan penyelesaian permasalahan ini dipastikan Badung optimis dan yakin sebelum tahun 2024 program Badung Lengkap akan terwujud.

Sementara dalam meningkatkan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, beberapa inovasi dilakukan untuk menjadikan pelayanan Kantah Badung kepada masyarakat dari hari ke hari menjadi semakin baik.

Inovasi tersebut adalah aplikasi Instant atau informasi pertanahan terpadu dengan cara mendownloadnya di aplikasi android.

“Ada beberapa fitur yang bisa digunakan, termasuk mengetahui sampai dimana posisi berkas, bagaimana mengetahui perjalanan berkas serta bagaimana mengetahui status berkas,” imbuhnya.

Selain itu ada juga aplikasi unggulan terbaru Kantah Badung yakni program Tridatu, yakni aplikasi yang memuat terkait tata ruang, nilai bidang tanah, memuat status tanah yang bisa digunakan dan diakses oleh masyarakat umum. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Pilkada 2024 Disiapkan Anggaran Rp. 250 Milyar

Rab Apr 19 , 2023
"Secara prinsip Pemprov Bali sudah siap. Kami siapkan posnya Rp 250 miliar untuk Pilkada. Pilpres dan Pileg itu kan anggarannya dari pusat,” ungkapnya, Selasa (18/04).
IMG-20230419-WA0037

Berita Lainnya