Dilaporkan Kasus Pencurian Handphone, Kos-kosan Teller Bank Digerebek, Ditemukan Sabu dan Bong

(Last Updated On: 16/01/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Sungguh ironis, walau sudah bekerja sebagai teller di sebuah Bank swasta, pria berinisial MAB (24) belum merasa berkecukupan dan nekat mencuri HP milik temannya sendiri. Menariknya, saat pengerebekan rumah kosnya di Jalan Gunung Soputan I nomor 61, Denpasar, Senin (15/1/2018) malam, petugas Polsek Denpasar Barat (Denbar) menemukan 1 paket sabu berikut bong.



Tersangka MAB asal Surabaya Jawa Timur itu ditangkap atas laporan temannya sendiri Muhamad Sulaeman Yusuf yang kehilangan HP merek Oppo di kamar kosnya di Jalan Pura Demark Gang Pengadilan Agama No. 31, Denpasar, dua bulan lalu.

“HP korban hilang di kamar kos saat di charger. Pelaku yang mengambil temannya sendiri (tersangka MAB),” ujar Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (16/1/2018).

Setelah menyelidiki kasus tersebut, pihaknya kemudian mengerebek rumah kos tersangka MAB di Jalan Gunung Soputan Gang I nomor 61, Denpasar. Pascapengerebekan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu klip kecil diduga sabu. “Di kamar kos tersangka kami temukan 1 paket sabu dan bong,” ucapnya.

Kapolsek mengatakan sejauh ini tersangka masih dikategorikan sebagai penyalahguna. Selain ditemukan sabu di kamarnya, petugas juga menyita barang bukti 8 buah HP berbagai merk, dua unit Play Station 3, delapan jam tangan, sebuah bong dan beberapa korek. Banyaknya jumlah barang bukti yang diamankan, membuat polisi menduga bahwa MAB beraksi tidak hanya di satu TKP saja. “Kami menduga tersangka juga beraksi ditempat lain, masih dikembangkan,” bebernya.

Perwira asal Makassar, Sulawesi Selatan ini mengatakan, tersangka MAB sehari-harinya bekerka sebagai teller di salah satu bank swasta di Denpasar. Menurutnya sangat mengherankan bila tersangka bekerja sebagai teller bank yang notabene gajinya tinggi nekat mencuri HP. “Masih kami kembangkan apakah ada TKP lain dan darimana dia memperoleh sabu,” sebutnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Orang Tua Tersangka Begal Minta Agar Anaknya Ditahan

Sel Jan 16 , 2018
Dibaca: 33 (Last Updated On: 16/01/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Meski masih terbilang anak di bawah umur, penyidik Polsek Denpasar Barat (denbar) tetap menahan dua remaja Say alias Cod (14) dan Dik (14) yang terlibat kasus pengeroyokan hingga menewaskan Darius Taba Kababa (32) di depan SD Imanuel Dalung, Badung, Rabu (10/1/2018) sekitar pukul […]

Berita Lainnya