MALING-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan residivis pencurian bernama Rizky.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Rizky Donarido Saputra (20) asal Samarinda diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, pada Senin 15 July 2024 sekitar pukul 09.15 Wita.Â
Â
Ia ditangkap usai mencuri HP milik penjaga malam, I Nyoman Agus Sima (34). Pria ini sempat ketiduran saat berjaga di depan ruko perlengkapan bayi yang berlokasi di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Senin 15 July 2024.Â
Â
"Korban kehilangan HP dan dompet berisi surat-surat dan uang Rp.35.000," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 17 July 2024.Â
Â
Dibeberkanya, pas malam kejadian korban dapat giliran jaga malam. Namun karena kelelahan, Agus Sima tertidur depan ruko sekitar pukul 03.00 dini hari. Sementara tas selempang miliknya masih dikenakan di badannya.Â
Â
Berselang satu jam, Agus terbangun dan kaget mendapati tasnya terbuka. Setelah dicek, HP dan dompet raib. Ia lantas melaporkan kejadian ke Polisi. Beberapa saat diselidiki, Polisi menangkap pelaku Rizky Donarido Saputra asal Samarinda yang tinggal tak jauh dari TKP.Â
Â
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Diinterogasi pelaku mengaku awalnya melintas di TKP dan mengamati korban hingga tertidur. Setelah memastikan korban tertidur pulas, pelaku langsung beraksi.Â
Â
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti milik korban," pungkas AKP Sukadi. R-005Â