Sat Pol PP Jembrana Kembali Tertibkan PKL

NEGARA-fajarbali.com | Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan jajaran Sat Pol PP Jembrana, Kamis (1/2/2018) sore. Sejumlah rombong milik PKL  yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Ngurah Rai Negara, ditertibkan dan digiring ke Kantor Sat Pol PP Jembrana. Para pedagang yang berhasil ditertibkan diperiksa untuk didata.




Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar alat peraga reklame berupa balon angin milik produk HP yang dipajang di atas trotoar di salah satu counter HP. Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan operasi penegakan Perda ini, untuk menertibkan kaki lima, yang merupakan tindak lanjut penertiban PKL yang pertama beberapa pekan lalu.

Menurutnya para PKL cukup lihai, karena mencari celah berjualan leluasa di sore hari serta mengira kalau Sat PP sudah pulang jam 15.00 wita, sehingga pukul 16.00 wita, para PKL tampak leluasa. “Mereka padahal sudah diberikan sosialisasi serta pembinaan,” ujarnya. 

Dalam penertiban kali ini, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 8 rombong yang berjualan di bahu jalan. Dia mengakui sejumlah pedagang  memang membandel, padahal sebelumnya sudah diberikan surat pernyataan dan ada juga yang sudah mendapat surat teguran pertama serta kedua. Beberapa PKL meninggalkan rombong miliknya, dan memilih kabur. 



Bagi yang baru pertama kali diamankan akan dibina serta membuat surat pernyataan. Sedangkan PKL yang ditemukan kembali melanggar, setelah dapat teguran pertama dan kedua, akan mendapat teguran ketiga atau terakhir.

Jika mendapat teguran ketiga dan jika teguran ketiga tak digubris maka, akan dilanjutkan dengan sidang pengadilan sesuai Perda No 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum . “Kami akan rutin menggelar operasi hingga Jalan Ngurah Rai sebagai jalan pusat kota steril dari PKL,” ujarnya. (prm)