Sasar Truna-Truni, Bawaslu Bangli Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Loading

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk terus meningkatkan partisipatif pemilih dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli bersama Bawaslu Propinsi Bali kembali menggencarkan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dengan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Waterboom Sidembunut, Kamis (10/6/2021).

Sasarannya, pemilih pemula dari kelompok Truna-Truni dan kalangan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Bangli. Hal ini juga sebagai wujud nyata implementasi Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana, SE, kualitas Pemilu yang baik, harus didukung oleh partisipasi masyarakat yang tercipta dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Partisipasi yang dimaksud bukan hanya sebatas pada saat masyarakat datang ke TPS saja, melainkan masyarakat harus secara aktif ikut mengawal proses berjalanya pemilu,” jelas Widyardana didampingi Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna.

Baca Juga :
Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Hari Kedua di Abiansemal, Wabup Suiasa Kagumi Antusias Masyarakat untuk Divaksin
Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Melaspas di Pura Puseh Desa Adat Pelaga Petang


Ketika dilihat dari undang undang 7 tahun 2017, menurut Widyardana, Bawaslu memang berkewajiban untuk membangun dan meningkatkan pengawas partisipatif. Yang mana program ini merupakan program prioritas presiden yang masuk RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). “Program ini akan selalu ada dan terus dikembangkan oleh Bawaslu baik saat pemilu maupun tidak ada pelaksanaan Pemilu,” sebutnya.

Lanjut Pria asal  Karangasem itu, gerakan pengawasan pemilu partisipatif ini tujuanya sebenarnya ingin mengembalikan roh Pemilu itu sendiri. “Bawaslu ingin menyadarkan setiap insan di masyarakat, bahwasanya pemilu itu tidak eksklusif. Tidak hanya milik penyelenggara pemilu atau peserta pemilu saja melainkan milik rakyat juga,”  ungkapanya.

Artinya disini sebenarnya dalam proses pemilu ada hak setiap warga negara. “Jangan sampai ketika proses elektoral yang terjadi setiap lima tahun ini, hak masyarakat dimainkan oleh orang yang berkepentingan sesaat yang mengakibatkan proses pemilu terciderai,”ungkap Widy dihadapan 50 peserta dari pemilih pemula.

Dalam hal ini, Bawaslu ingin meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya di bidang pengawasan.

“Agak berbeda sedikit dengan program di KPU. Kalau teman-teman di KPU mengukur partisipasinya dari sisi kuantitas atau jumlahnya, jadi ketika makin banyak orang yang datang ke TPS maka partisipasinya tinggi. Tetapi kita di Bawaslu berbeda, Bawaslu mengukurnya dilihat dari apakah orang yang datang ke TPS betul-betul murni menggunakan hak pilihnya atas kesadaran politiknya sendiri atau dia datang ke TPS karena atas dorongan dari pihak lain yang akhirnya terpaksa memilih salah satu calon bahkan datang ke TPS hanya karena uang,” bebernya. 

Dengan kata lain, partisipasi yang diinginkan adalah ketika pola kesadaran yang ada di masyarakat benar-benar timbul dari hati. “Terlebih kesadaran yang timbul memberikan kontribusi bagi penyelenggara pemilu,”ungkap mantan Panwaslu Kabupaten Karangasem itu.

Selain itu, lanjutnya, tujuan dari Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif ini karena keterbatasan personil Bawaslu itu sendiri. Karena ketika proses pemilu berjalan nanti, tentunya personil Bawaslu tidak bisa menjangkau ke seluruh pelosok daerah dikarenakan keterbatasan personil ini.

Dengan bawaslu menumbuhkan kesadaran masyarakat maka diharapkan setidaknya masyarakat bisa menolak hal-hal yang bisa mencederai demokrasi dan bisa mengetuk tularkan kepada banyak orang untuk melaporkan kepada Bawaslu ketika nanti ada pelanggaran yang dilihat atau disaksikan secara langsung oleh masyarakat. (ard)
Scroll to Top