Sarjana Kesehatan Unhi Dibekali 7 W

Dekan F. Kes Unhi Dr. IB Suatama, M.Si, memberi bekal tambahan lulusannya dengan doa agar menjadi orang bermanfaat bagi masyarakat luas, hidup sejahtera dengan terpenuhinya 7 W.

 Save as PDF
(Last Updated On: 18/04/2023)

YUDISIUM F.Kes Unhi  Denpasar, ke-XVIII bertempat di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Selasa (18/4).

 

DENPASAR – fajarbali.com | Fakultas Kesehatan Universitas Hindu Indonesia (F. Kes Unhi) Denpasar, menggelar Yudisum ke-XVIII, bertempat di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Selasa (18/4). Sebanyak 13 sarjana kesehatan Ayurweda profesional pun dinyatakan siap berkompetisi di dunia kerja dan industri.

Dekan F. Kes Unhi Dr. IB Suatama, M.Si, memberi bekal tambahan lulusannya dengan doa agar menjadi orang bermanfaat bagi masyarakat luas, hidup sejahtera dengan terpenuhinya 7 W.

IB Suatama merinci, 7 W dimaksud yakni, Widhi (ingat sembahyang), Wareg (tidak kekurangan makanan), Waras (memelihara kesehatan), Wisma (memiliki tempat tinggal, Wisata (bisa membagi waktu untuk refresing), Wastra (menjaga penampilan) Wasita (menjaga nama baik almamater).

“Pesan moral ini disampaikan mengingat para lulusan akan segera mengabdikan ilmunya di masyarakat. Yang terpenting senantiasa berbakti kepada Sang Hyang Widhi Wasa,” kata dekan.

Yang cukup membanggakan, lanjut IB Suatama, hampir 100 persen lulusan menyelesaikan masa studinya tepat waktu, lebih kurang 8 semester.

Terkait peluang kerja, dekan memastikan lulusannya tidak perlu khawatir. Kebutuhan tenaga kesehatan sangat diperlukan dan didukung penuh pemerintah. Ini dibuktikan dengan dilantiknya pengusus Gotra Pengusada Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, 24 September 2022 lalu di Kampus Unhi.

Gotra Pengusada Bali adalah organisasi profesi Pengobat Tradisional Bali yang pembentukannya didasari oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Semangat ini pula yang mendasari berdirinya Fakultas Kesehatan Ayurweda di Unhi untuk memanfaatkan potensi kearifan lokal bidang kesehatan.

Pelayanan kesehatan tradisional Bali sebagai kearifan lokal yang ada turun-temurun dari generasi ke generasi hingga saat ini di masyarakat Bali, dilindungi dan diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali yang diundangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Desember 2019.

 Ni Ketut Kesti Pramesti, S. Kes., tampil sebagai lulusan terbaik dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,91. Selama 8 semester mengenyam pendidikan di “Kampus Umat” itu, Pramesti mendapatkan pengalaman berharga, terutama jalinan persaudaraan dengan sesama mahasiswa, dosen dan pegawai.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Dekan Lakustini Cahyaningrum, S.Si.,M.Si, Koprodi Sang Ayu Yuliari,S.Ag.,M.Si., dosen dr. IB Wiryanataha, M.Si, IB Putra Sutha,M.Si., Ni Made Putri Ariyanti, S.Psi., M.Psi Psikolog, Dr. Ir. AA Putu Agung Mediastari, perwakilan BEM, IKAYUWEDA (Ikatan Alumni Ayurweda) beserta seluruh staf fakultas. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka, Bapenda dan MPP Tutup Saat Cuti Bersama

Sel Apr 18 , 2023
Pemkab Badung mengumumkan pelayanan Publiknya tutup dari hari Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
MPP Badung

Berita Lainnya