https://www.traditionrolex.com/27 Sarang Laba-laba di Toilet RSUD KLungkung Jadi Sorotan - FAJAR BALI
 

Sarang Laba-laba di Toilet RSUD KLungkung Jadi Sorotan

(Last Updated On: 22/02/2018)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Sejak dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada langsung ‘tancap gas’. Diawali tatap muka  dengan Kepala Perangkat Daerah (KPD), selanjutnya Rabu (21/2/2018) langsung melakukan inspeksi mendadak terkait pelayanan publik di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Klungkung.



Banyak hal jadi temuan, mulai dari kelengkapan pelayanan publik, hingga tarif retribusi dan kebersihan di toilet RSUD. Sugiada menyampaikan, sidak ini dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) MenPan yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemeritahan daerah berdasarkan kewenangan. Menurutnya, dirinya wajib mendorong dan menyarankan supaya kantor-kantor perangkat daerah berubah ke arah yang lebih baik.

“Meskipun saya Pjs namun saya akan berusaha menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung akan maju,” ujarnya.

Lokasi pertama yang disasar adalah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Beberapa hal menjadi sorotan Pjs. Bupati  Klungkung Wayan Sugiada. Diantaranya sejumlah sarana seperti papan  yang mencantumkan jenis-jenis layanan yang belum ada. Menurutnya pengumuman ini penting untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang layanan disediakan.



Masing-masing ruangan juga  belum dilengkapi petunjuk informasi yang jelas. Papan nama ruangan seperti ruang tata usaha, kepala bagian serta ruang pelayanan juga tidak terlihat jelas. Dimana hanya menggunakan huruf yang kecil  kecil serta papan nama kantor juga dibuat sekedarnya dan tidak permanen. Atas temuan itu, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wayan Sudiana mengaku akan segera menindaklanjuti.




Sementara itu di RSUD Klungkung, Sugiada secara umum mengapresiasi kebersihan dilingkungan rumah sakit. Namun kebersihan  toilet harus ditingkatkan, karena masih ada sarang laba-laba di beberapa sudut. Papan pengumuman jenis jenis layanan dan retribusi harus ada dan jelas. Menurutnya setiap retribusi harus dipajang jelas dan diketahui masyarakat. Retibusi harus mengacu pada peraturan daerah serta pada UU 28 th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Hal yang sama juga didapati di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruh lingkungan kantor dan pelayanan sudah tampak bersih dan rapi, namun papan petunjuk informasi publik belum lengkap. “Pelayanan ditempat ini saya amati sudah baik dan cepat,serta lingkungannya juga sudah bersih namun, papan petunjuk informasinya masih belum lengkap,” ungkapnya. 




Tak lupa Sugiada juga mengingatkan seluruh KPD berkomitmen supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Selain itu seorang Aparatur Sipil Negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan serta tertib pengelolaan aset.

“Perangkat daerah harus mencermati peraturan Bupati dan tupoksi masing masing, saya kasi waktu seminggu untuk memperbaiki dan melengkapi temuan tadi, saya harap perangkat daerah yang lain ikut melaksanakan ini.” tegas Sugiada.

Mengingatkan saat ini merupakan tahun politik Wayan Sugiada  mengingatkan supaya ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Menurutnya ASN tidak boleh berpolitik praktis, namun harus tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

LPM Mesti Pahami Perencanaan Pembangunan Desa

Kam Feb 22 , 2018
Dibaca: 7 (Last Updated On: 22/02/2018)NEGARA-fajarbali.com | Sebanyak 51 Ketua Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Pemkab Jembrana, Selasa (20/2/2018). Penyelenggaraan Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pembangunan desa tersebut dibuka Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana.  Save […]

Berita Lainnya