Bupati I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung membahas Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung, bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung karena setelah menyimak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD Badung dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, serta dapat menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025. Persetujuan Dewan terhadap kedua Ranperda serta kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut, menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap arah pembangunan daerah lima tahun kedepan, optimalisasi PAD serta perubahan kebijakan keuangan daerah tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi dan digitalisasi.










