https://www.traditionrolex.com/27  RSUP Sanglah Laksanakan Vaksinasi Bagi Nakes Usia 60 Tahun Keatas - FAJAR BALI
 

 RSUP Sanglah Laksanakan Vaksinasi Bagi Nakes Usia 60 Tahun Keatas

(Last Updated On: 09/02/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, RSUP Sanglah Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes). Dalam kesempatan ini nakes yang divaksinasi yakni para nakes yang berusia 60 tahun ke atas.

Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna saat dihubungi, Selasa (9/2/2021) mengatakan, sesuai arahan Menteri Kesehatan, maka mulai Senin (8/2) RSUP Sanglah melakukan vaksinasi Covid-19 bagi nakes yang berusia 60 tahun ke atas. “Hal ini sebagai bentuk dukungan RSUP Sanglah untuk mempercepat proses pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity di Provinsi Bali,” ujarnya.

  Berdasarkan data RSUP Sanglah terdapat 57 Nakes yang berusia di atas 60 tahun. Vaksinasi ini merupakan kelanjutan program vaksinasi sebelumnya, yaitu untuk Nakes usia 18-59 tahun, peserta didik, relawan dan tenaga outsourcing yang bekerja di RSUP Sanglah. “Bila semua ini telah terlaksana maka seluruh SDM yang bekerja di RSUP Sanglah sudah mendapatkan vaksin. Semoga ini bisa mempercepat penanggulangan penularan Covid-19 di masyarakat,” terangnya.

  Dewa Kresna menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk nakes yang berusia 60 tahun ke atas sebenarnya sama saja dengan pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18-59 tahun. Dalam pelaksanaan vaksinasi akan melalui 4 tahap. Tahap pertama untuk registrasi, tahap kedua ada screening mulai dari anamnesis, edukasi, termasuk informasi tentang covid dan vaksin Covid-19.

  “Bagi sasaran yang memiliki komorbid atau tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin, maka akan dikeluarkan dari sasaran pemberian vaksin. Bagi nakes yang lulus kemudian akan disuntikkan vaksin akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tempat vaksinasi akan ditempatkan lebih dari 1 meja agar proses bisa lebih cepat. Setelah pemberian vaksin, akan dilanjutkan tahap keempat yakni nakes akan diobservasi, apakah terjadi kondisi ikutan usai divaksin,” paparnya.

  Dalam waktu 30 menit ini, sesuai ketentuan diharapkan melakukan obeservasi, apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Apabila tidak terjadi apa-apa saat proses observasi, barulah proses vaksinasi ini bisa dikatakan selesai. “Untuk mengantisipasi KIPI, RSUP Sanglah telah menyediakan dokter spesialis yang siaga jika terjadi KIPI,” tutupnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ORI Bali Sampaikan Hasil Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar

Sel Feb 9 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 09/02/2021)DNPASAR-fajarbali.com | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali melakukan evaluasi dan monitoring proses vaksinasi di seluruh Bali bertempat di Kantor Ombudsman Bali, Senin (8/2/2021) sore.  Save as PDF

Berita Lainnya