https://www.traditionrolex.com/27 Ribuan Miras Jenis Arak dan Tuak Dimusnahkan - FAJAR BALI
 

Ribuan Miras Jenis Arak dan Tuak Dimusnahkan

(Last Updated On: 19/12/2019)

DENPASAR – fajarbali.com | Dipenghujung tahun, Polda Bali memusnahkan minuman keras jenis arak Bali Pemusnasebanyak 1.950 liter dan 650 liter tuak.Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12/2019) pagi.

 

Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga dari luar Denpasar. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah yang tidak memiliki ijin. “Miras ini jenis arak dan tuak yang tidak berijin,” terang Kapolda.

Sementara itu, ratusan botol arak ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Tak hanya itu, sebanyak 3.500 botol minuman keras bermerek juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.

Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019. “Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin,” tegas Irjen Golose. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Eks Kepala Litigasi BPPN: Piutang PT.GWP Telah Dijual Melalui PPAK VI  

Kam Des 19 , 2019
Dibaca: 39 (Last Updated On: 19/12/2019) ENPASAR – fajarbali.com | Mantan Kepala Divisi Litigasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Robertus Bilitea menegaskan bahwa piutang PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) telah dijual BPPN melalui Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI pada tahun 2004. Penegasan itu disampaikan Bilitea ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan […]

Berita Lainnya