https://www.traditionrolex.com/27 Rencana Restorasi, Pemkab Masih Tunggu Kajian BPCB - FAJAR BALI
 

Rencana Restorasi, Pemkab Masih Tunggu Kajian BPCB

(Last Updated On: 14/10/2020)

SEMARAPURA – fajarbali.com | Pemedal Agung yang merupakan peninggalan pada masa perang Puputan Klungkung, kini mulai termakan usia.

Gapura yang menjulang tinggi di area Kerta Gosa tersebut terlihat sedikit enced (terbenam ke tanah). Badan Perlestarian Cagar Budaya (BPCB) dan juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sudah sempat meninjau kondisi tersebut. Hanya saja untuk penanganan lebih lanjut, masih harus menunggu hasil kajian BPCB.

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Selasa (13/10/2020) mengatakan, enced atau amblesnya Pemedal Agung ini sejatinya sudah terjadi sejak lama. Karena itu, tim dari BPCB terjun untuk melakukan pengecekan. Di samping itu, BPCB turun juga untuk mendokumentasikan kondisi awal Pemedal Agung. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi, apabila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. IB Jumpung menyontohkan, jika terjadi gempa dan seandainya bangunan roboh, maka dengan berbekal gambaran awal dari BPCB, Pemedal Agung dapat dibangun lagi seperti semula.

“Dari fisik sudah kelihatan, bahkan sebelum BPCB turun kita sudah tahu itu ada bagian yang enced,” ungkapnya. Selain BPCB, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga dikatakan sudah sempat mengecek kondisi Pemedal Agung. Pengecekan dikatakan dilakukan sebelum kegiatan Atraksi Budaya di Museum Semarajaya digelar.

Meski demikian, hingga saat ini Dinas Kebudayaan belum dapat memastikan langkah yang akan ditempuh terkait kondisi Pemedal Agung tersebut. IB Jumpung mengatakan BPCB sempat menyarankan agar segera dilakukan restorasi. Namun, untuk memastikan pihaknya memilih untui menunggu hasil kajian dari BPCB terlebih dahulu. Hasil kajian tersebut akan digunakan sebagian acuan sekaligus memperkuat rencana penanganan ke depan.

“Tindak lanjut ya masih menunggu hasil kajian BPCB. Kalau memungkinkan nanti direstorasi. Dari hasil kajian itu bisa untuk rekomendasikan langkah-langkah selanjutnya,” sambungnya seraya mengatakan akan berkoordinasi juga dengan pihak Puri Klungkung terkait kondisi tersebut.

Sementara Bupati Suwirta, juga menyampaikan bahwa dari pengukuran kondisi Pemedal Agung saat ini memang sedikit miring. Hanya saja dirinya belum dapat memastikan, apakah kemiringan tersebut memang terjadi sejak awal dibangun atau karena dampak usia bangunan yang sudah tua. Oleh karena itu, untuk rencana penanganan pihaknya juga menunggu hasil kajian restorasi dari BPCB. Sementara, terkait status kepemilikan Pemedal Agung hingga kini dikatakan memang belum ditetapkan. Apakah menjadi milik Puri Klungkung atau Pemkab Klungkung. Selama menunggu kepastian tersebut, Pemkab tetap akan melakukan kajian-kajian rencana restorasi. Sehingga apabila status kepemilikan juga sudah jelas, restorasi bisa langsung dilakukan.
“Sekarang masih menunggu kajian Rrencana restorasi dari BPCB dan tim cagar budaya kita,” ujarnya singkat. (dia).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pjs. Bupati Badung Tinjau Kesiapan Laboratorium PCR RSD Mangusada, Siap Diuji Coba 17 Oktober 2020

Rab Okt 14 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 14/10/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kabupaten Badung kini telah dilengkapi alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan laboratorium guna mendeteksi keberadaan penyakit Covid-19. Alat PCR yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali ini siap diuji coba pada 17 Oktober 2020. Untuk […]

Berita Lainnya