Rencana Penutupan Kafe di Delod Berawah Masih Belum Jelas

NEGARA-fajarbali.com | Rencana penutupan sejumlah kafe yang ada di Desa Delodberawah Kecamatan Mendoyo, Jembrana ternyata sampai sekarang masih ngambang. Dua bulan lalu, Kecamatan Mendoyo pernah mengeluarkan surat teguran pertama terkait masalah izin usaha Mikro Kecil (IUMK). Namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutnya terutama pengawasannya. 



Pihak Kecamatan Mendoyo baru sekali melayangkan surat peringatan, karena berkaitan tak sesuai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di akhir tahun 2017. Izin usaha warung dikeluarkan oleh kecamatan, dengan tidak boleh menjual minuman beralkohol (mikol). Pemilik kafe, diharapkan supaya segera menyesuaikan dengan izin yang dimiliki.




Camat Mendoyo, I Gede Sujana dikonfirmasi Rabu (31/1/2018) menyampaikan pengawasan terhadap kafe-kafe tersebut masih kerap dilakukan. Namun pengawasan tersebut terhadap IUMK itu, tidak hanya di kafe-kafe Delodberawah saja, tetapi juga secara keseluruhan selain Delodberawah. Dalam catatannya, memang ada puluhan kafe yang tidak sesuai dengan izinnya. Salah satunya bila menjual mikol harus juga mengantongi izin. Jika masih ada yang menyalahi, maka diberikan peringatan kedua. (prm)