Remaja Tersangka Demo DPRD Bali Dilimpahkan, Aktivis Minta Jangan Ditahan

u5-20251020_223304_copy_1024x662
Tersangka Demo di depan kantor DPRD Bali dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Senin (20/10).Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Empat Remaja yang dijadikan tersangka karena diduga melakukan tindakan anarkis saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bali, 30 Agustus 2025 lalu, Senin (21/10/2025) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas lengkap (P21).

Keempat tersangka tersebut adalah, I Putu BSD (18) I Komang RTL (18), I Ketut M (19) dan Andre Surya Dinata (18). Setelah proses pelimpahan tahap II selesai, para tersangka pun langsung dibawa ke LP Kebobolan untuk menjalani masa penahan jaksa sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan.

Menariknya, saat proses pelimpahan, sejumlah, sejumlah aktivis, advokat, serta keluarga para tersangka tampak hadir memberikan dukungan moral. Diketahui, para remaja itu didampingi oleh tim kuasa hukum dari Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD).

Koalisi ini dipimpin oleh I Made ‘Ariel’ Suardana, yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali. Usai Pelimpahan, Suardana mengatakan penanganan terhadap para remaja itu tidak relevan dan seharusnya diganti dengan tahanan kota atau tahanan rumah.

"Harusnya para remaja ini tidak ditahan dan dipulangkan atau setidaknya diberi tahanan rumah karena rata-rata merata masih pelajar SMA. Atas dasar itulah kami juga telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan," ujar Suardana.

Selain itu, Suardana juga mengatakan jika peran para tersangka dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak signifikan dan bersifat spontan, serta bukan tindakan makar."Penahanan mereka sudah terlalu lama dan tidak relevan lagi, apalagi mereka mau ujian,” ujarnya.

Dukungan terhadap para tersangka juga datang dari sejumlah advokat yang tergabung dalam koalisi, di antaranya Nurdin, Cokorda Adnyaswari, Aryantha Wijaya, Cokorda Ekawati, serta para aktivis muda seperti Indira dan Diva.

BACA JUGA:  Antisipasi Demo, Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel

Mereka hadir bersama para orang tua tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga selesai, seraya menyerukan agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam menangani kasus demonstrasi yang melibatkan pelajar tersebut.W-007

Scroll to Top