Rekrutmen Perangkat Desa Yangapi Berpolemik

(Last Updated On: 27/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Proses rekrutmen perangkat desa di Desa Yangapi, Tembuku, Bangli belakangan memicu polemik. Pasalnya, meski sudah melakukan proses penjaringan, Kepala Desa Yangapi, Wayan Edi Kurniawan justru tidak mengajukan calon yang notabene mendapat rangking satu. Sebaliknya, dari 10 peserta yang ikut seleksi, yang diajukan justru yang rangking lima dan 10 kepada Camat Tembuku.



Kondisi ini tak ayal menimbulkan protes keras terutama dari peserta yang mendapat rangking diatasnya. Alhasil, Camat Tembuku IB Suandi sudah membalas surat permohonan rekomendasi Perbekel Yangapi agar persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak desa agar tidak memicu persoalan baru.

Mengacu berita acara seleksi penetapan Calon Perangkat dan Staf Desa Yangapi tertanggal Selasa (29/6/2021), tercatat ada 10 pelamar yang mengikuti proses rekrutmen tersebut. Hasilnya, setelah peserta mengikuti tiga tahapan test, secara kumulatif nilainya juga telah ditentukan termasuk perangkingannya oleh panitia.

Baca Juga :
Masyarakat Diingatkan Taat Prokes 6 M Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar Prokes
Okupansi Hotel Merosot, PPKM Darurat Diminta Tak Diperpanjang

Camat Tembuku, IB Suandi saat dikonfirmasi Selasa (20/7/2021), membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan rekomendasi dari Perbekel Yangapi. Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya belum berani mengeluarkan rekomendasi, lantaran calon yang diajukan Perbekel Yangapi tidak sesuai dengan hasil perengkingan.  Kata IB Suandi, sesuai Perda sejatinya proses rekrutmen perangkat desa diwajibkan melakukan uji kompetensi. “Acuan saya, semestinya yang diajukan rangking satu. Namun yang diajukan pak Perbekel Yangapi sesuai list yang saya baca adalah yang rangking 5 dan 10 sehingga dari tim di Kantor Camat Tembuku, sudah membalas suratnya itu. Belum sih ada rekomendasi menerima atau menolak,” sebutnya.

Pihaknya juga mengaku tidak mengerti kenapa Perbekel Yangapi mengajukan rangking 5 dan 10 tersebut untuk direkomendasi. “Kami belum tahu, dasarnya seperti apa. Sehingga untuk saat ini, kami masih menunggu sikap yang diambil oleh Perbekel Yangapi. Makanya saya kembalikan suratnya itu, biar pak Perbekel Yangapi juga berpikir apa sih dasarnya,” jelasnya. Dalam hal ini, pihaknya menyarankan Perbekel  Yangapi menggelar rapat terlebih dahulu dengan panitia termasuk pihak terkait lainnya. “Keputusan seperti itu, tidak boleh dibuat sendiri. Setidaknya panggil juga pesertanya. Kan percuma juga, kalau penjaringan dilakukan namun tidak dipergunakan,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Perbekel Yangapi. “Nanti kita akan telpon juga pak Mekelnya seperti apa tindak lanjutnya. Saya tidak ingin, ini ada permasalahan. Harapan saya, karena sudah diamanatkan dalam Perda harus ada perengkingan saat seleksi, dan sesuai mekanisme sehingga hasilnya itu menurut kami yang dapat rangking satu mendapat rujukan supaya tidak menimbulkan bahasa suka tidak suka dan sebagainya,” bebernya.

Mengingat,  penjaringan dilakukan bertujuan untuk mendapatkan SDM yang handal sehingga perlu perengkingan. “Penjaringan, prosesnya itu jelas mencari yang rangking satu. Kalau tidak seperti itu, untuk apa dilakukan penjaringan. Akan percuma prosesnya seperti itu. Yang dapat rangking satu kan akan sia-sia. Cuma kita kembalikan lagi kepada pak Mekel. Kalau sampai ada apa-apa dibawah, nantinya kita juga akan memohon  pertimbangan ke yang lebih tinggi, yakni Dinas PMD Kabupaten,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Yangapi, Wayan Edi Kurniawan,  saat dikonfirmasi justru mengklaim mempunyai kewenangan tidak harus  mengajukan sesuai perengkingan. “Rangking berapa pun diajukan telah mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada. Tentunya, sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan” sebutnya. Namun saat ditanya apa dasarnya, Perbekel Wayan Edi justru berkilah, dasarnya akan dijelaskan di kantor Camat. “Saya punya alasan sendiri yang akan saya sampaikan kepada Camat,” kelitnya.

Yang jelas kata dia, saat ini prosesnya telah dikembalikan di desa. “Pihak desa sekarang masih berproses. Selanjutnya kita akan bicara dengan panitia dan BPD untuk menganalisa surat dari kecamatan itu sebagai pedoman. Apakah kita akan melakukan penjaringan ulang atau bagaimana. Kita mengacu pada berbagai pertimbangan,” sebutnya. Kok melakukan penjaringan ulang lagi, apa tidak mubazir proses penjaringan sebelumnya?  

“Boleh saja pihak luar beranggapan seperti itu. Tapi ini kan untuk kepentingan masyarakat desa Yangapi. Acuannya kan kita selaku pimpinan di desa Yangapi yang mempunyai pedoman dan alasan konkritnya. Yang lain silakan berasumsi apa saja, yang jelas untuk saya kan untuk pelayanan. Ketika memimpin untuk bisa memudahkan pelayanan, apakah saya tidak boleh mengambil sebuah pertimbangan,” ujarnya.

Bukannya untuk penjaringan tersebut, sudah diatur mekanismenya? “Karena sudah mengacu aturannya, makanya saya ikuti seperti itu. Kita ajukan dua orang ke Camat,” imbuhnya. Oleh karena itu, dengan gamblang pihaknya mengakui kembali yang diajukan memang tidak berdasarkan rangking. “Itu saya ajukan berdasarkan atas berbagai kajian. Karena jelas pada saat kita umumkan itu,pedomannya tidak itu saja,” tandasnya. Namun ketika kembali ditanya dasar kajiannya, pihaknya kembali menyebutkan akan dijelaskan nanti di Kantor Camat Tembuku.(ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tindak Lanjut PPKM Darurat Belum Ada Kejelasan, Disiplin Prokes Tetap Digencarkan

Sel Jul 27 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 27/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, nyatanya sampai Selasa (20/07/2021) kemarin, masih dinilai belum ada kejelasan tindak lanjutnya. Meski demikian, di  hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, jajaran Kodim 1626/Bangli tetap semangat menggelar sosialisasi atau edukasi penerapan disiplin […]

Berita Lainnya