https://www.traditionrolex.com/27 Rekontruksi Pembunuhan Purnawirawan Polisi Ricuh - FAJAR BALI
 

Rekontruksi Pembunuhan Purnawirawan Polisi Ricuh

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Rekonstruksi pembunuhan Aiptu (purn) I Made Suanda di rumah kontrakan Jalan Nuansa Kori Utama nomor 30, Ubung Kaja, Denpasar, Rabu (17/1/2018) berlangsung ricuh. Pasalnya, keluarga korban sempat emosi melihat tersangka Astika dan berusaha menghajarnya.



Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekontruksi itu yakni I Gede Ngurah Astika alias Sandi (32), Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit (27), Putu Veri Permadi alias Veri (27) dan Dewa Made Budianto alias Tongas (27) dihadirkan. Hanya saja, istri Astika berinisial Komang Li yang dijadikan saksi tidak dihadirkan.

Rekonstruksi pembunuhan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar AKP Fajar Akbar dan dimulai sekitar pukul 11.15 wita menyita perhatian masyarakat, khususnya keluarga korban. Rekontruksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari puluhan anggota gabungan Reskrim dan Shabara.

Ketegangan mulai terlihat setelah tersangka Astika memperagakan adegan mengemudikan mobil Jazz DK 1985 CN milik korban. Sementara tiga tersangka lainnya mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba saja, seorang pria bertubuh tambun berlari sambil berteriak memaki tersangka Astika yang sedang beradegan. Namun, warga yang memaki tersebut gagal karena langsung diamankan anggota Shabara.  

BACA JUGA:

Pensiunan Polisi Dibantai di Rumah Kontrakan

Pensiunan polisi Itu Tewas Akibat Luka Tusuk




Petugas berusaha meredam emosi pria mengenakan kaos merah itu. Namun, pemuda itu berontak dan berusaha melepaskan diri dari pegangan petugas. ”Kabarnya pria itu menantu korban. Dia emosi karena mertuanya dibunuh secara sadis,” bisik seorang petugas.

Rekonstruksi 43 adegan itu berakhir sekitar pukul 13.35 Wita. Namun, saat empat tersangka digiring keluar menuju mobil petugas, kericuhan kembali terjadi. Seorang pria yang merupakan keluarga korban berusaha menyerang para tersangka sambil mengeluarkan kata-kata makian. Namun, aksinya tersebut dihalangi beberapa petugas.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan rekonstruksi para tersangka memperagakan 43 adegan dan tidak jauh berbeda dari keterangan mereka di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan).”Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi BAP para tersangka. Segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan, terangnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pencuri Burung Dalam Sangkar Diringkus

Rab Jan 17 , 2018
Dibaca: 31 (Last Updated On: 17/04/2022)DENPASAR-fajarbali.com | Bambang Hermansyah (32), residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap Polda Bali dan pencurian helm di Polsek Denbar Barat (denbar) ditangkap buser Polsek Denbar di Jalan Resimuka Utama no 24 Denpasar, Minggu (13//1/2018) sekitar pukul 03.15 dini hari.  Save as PDF

Berita Lainnya