https://www.traditionrolex.com/27 Realisasi Jeblok, Target PAD Bangli 2020 Terpaksa Diturunkan - FAJAR BALI
 

Realisasi Jeblok, Target PAD Bangli 2020 Terpaksa Diturunkan

(Last Updated On: 05/07/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Mewabahnya pandemi Covid-19, benar-benar telah berdampak pada semua sector. Salah satunya, menyebabkan target PAD Bangli tahun 2020 menjadi jeblok. Awalnya, Pemkab Bangli menargetkan PAD Bangli yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 165 miliar lebih.

Namun karena wabah corona, menyebabkan Pemkab Bangli terpaksa melakukan penyesuaian dengan menurunkan target PAD dari pajak tersebut sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 100 miliar. Demikian halnya PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain turut dilakukan penyesuaian yang sangat significant. Pasalnya, sejak virus corona merebak, praktis pendapatan daerah dari berbagai sector terutama dari retribusi pariwisata sejak empat bulan terakhir menjadi nihil. Hal ini diakui, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, I Ketut Riang saat dihubungi Minggu (05/07/2020).

Menurut Ketut Riang, sesuai anggaran induk APBD Bangli tahun 2020, target PAD Bangli dari pendapatan pajak daerah seperti pajak hotel, restauran, hiburan, reklame, air tanah, penerangan jalan, parkir termasuk PBB awalnya ditetapkan sebesar Rp 165 miliar. “Namun dengan adanya Covid-19, terpaksa target PAD kita turunkan. Sebab, selama empat bulan terakhir nyaris tidak ada pemasukan,” jelasnya. Disampaikan sesuai data per tanggal 26 Juni 2020, realisasi PAD dari pajak daerah baru sebesar Rp 36,7 miliar.

Karena kondisi tersebut, lanjut Ketut Riang, target PAD Bangli diturunkan sebesar Rp 65 miliar. “Kita sesuaikan pendapatannya. Mengingat dari Pusat juga turun. Baik dari DAU maupun DAK. Termasuk Propinsi juga turun. Dari Rp 93 miliar menjadi Rp 52 miliar. Hampir sekitar 45 persen penurunannya dari dana bagi hasil pajak Propinsi,” bebernya.

Lebih lanjut, untuk target PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah seperti retribusi pelayanan Kesehatan, pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor, retribusi tempat rekretasi dan olahraga (pariwisata) termasuk penyebrangan dan retribusi ijin mendirikan bangunan juga terpaksa dilakukan penyesuaian. Sebab, realisasinya hingga tanggal 26 Juni 2020, baru mencapai Rp 8,8 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 45,5 miliar. “Realisasinya, jauh dari harapan,” akunya.

Lebih spesifik, untuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga diturunkan dari awalnya Rp 41 miliar kini menjadi Rp 13 miliar. “Hingga tanggal 26 Juni 2020, pendapatan dari retribusi rekreasi dan olahraga ini baru terealisasi sebesar Rp 7, 2 miliar. Karena itu, targetnya juga sudah diturunkan. Awalnya, dalam dua bulan ( Januari-Februari) pemasukannya cukup tinggi, setelah itu kini menjadi nol. Pasca Covid merebak, praktis tidak ada lagi pemasukan dari retribusi Penelokan maupun PHR,” jelasnya.   

Kata Riang, hanya retribusi pengendalian menara telekomunikasi (tower) dan pendapatan bagi hasil kekayaan daerah (deviden), yang tidak ada pengaruhnya terhadap merebaknya Covid-19. “Selain itu, semua terkoreksi,” sebutnya. Terhadap anjloknya PAD Bangli, pihaknya pun mengaku pesimis untuk bisa melakukan terobosan pada tahun ini. Mengingat belum diketahui sampai kapan wabah corona akan berlalu. “Dengan kondisi sekarang ini, APBD Bangli telah banyak direfocusing untuk penanggulangan Covid-19. Harapan kita bersama, semoga pandemi corona ini bisa segera berlalu, supaya kehidupan masyarakat bisa menjadi normal Kembali,” pungkasnya. (arw)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kantongi Hasis, Bule Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Sen Jul 6 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 05/07/2020) DENPASAR –Fajarbali.com |  Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, menahanan wanita asal Rusia bernama Anna Legostaeva (32 tahun) di Rutan Polresta karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis hasis dengan barang bukti 0,94 gram.  Save as PDF

Berita Lainnya