https://www.traditionrolex.com/27 Ratusan Sopir Bus Datangi DPRD, Minta Terminal Ubung Dikembalikan Fungsinya - FAJAR BALI
 

Ratusan Sopir Bus Datangi DPRD, Minta Terminal Ubung Dikembalikan Fungsinya

(Last Updated On: 05/02/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Ratusan sopir  Bus AKAP (Antar Kota Dalam Provinsi) beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Bali. Kedatangan para sopir yang mengatasnamakan Paguyuban Bus AKAP Bali untuk menyampaikan keluhan terkait penetapan Terminal Ubung yang sebelumnya Type A menjadi Type C. 



Dengan ditetapkannya status tersebut, seluruh kegiatan di Terminal Ubung beralih ke Terminal Mengwi yang saat ini telah ditetapkan menjadi Tipe A. Untuk itu, dengan berbagai alasan, Paguyuban Bus AKAP Bali ini menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama, Terminal Mengwi Type A dianggap masih belum siap. Kedua, Terminal Mengwi Type A terlalu jauh untuk dijangkau bagi para calon penumpang (konsumen). Koordinator Paguyuban Bus AKAP Bali M. Samsuri mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan dan menerima jika Terminal Mengwi ditetapkan menjadi Type A. Hanya saja dengan beberapa catatan.

“Kami masih bisa hidup, tapi kenyataannya kami mati pelan-pelan. Sebenarnya, permasalahannya simple sekali. Banyak orang yang sengaja mengambil keuntungan dari Terminal (Mengwi) ini. Karena letaknya jauh dari kantong penumpang. Padahal kantong penumpang itu ada di Gianyar, Denpasar, dan Kuta Selatan pada umumnya,” katanya saat menyampaikan aspirasi di Wantilan DPRD Bali, Senin (5/2/2018). 

Disamping itu, faktor-faktor dan fasilitas untuk menjangkau ke Terminal Mengwi masih belum memadai. Ditambah lagi dengan keberadaan ANJAP (Antar Jemput Antar Penumpang) yang dinilai tarifnya masih tidak ada batas bawah adan batas atas.

“Mereka (penumpang) harus ada cost lagi. Untuk ke Terminal Mengwi ini harus mencari taxi, biaya lagi, kemudian disana masih beli tiket lagi. Karena dari Terminal Ubung yang langsung ke Terminal Mengwi ini tidak ada. Walaupun ada sistemnya sewa khusus,” jelasnya.

Bukan hanya itu, dari perwakilan pedagang di Terminal Ubung juga merasakan hal sama. Dirinya juga sangat prihatin dengan keberadaan Bus AKAP dan Terminal Ubung saat ini. Dengan kondisi yang sepi saat ini, banyak para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari hiruk pikuk Terminal Ubung tak memiliki pemasukan lagi.



“Kami sangat prihatin sekali dengan keadaan Bus dipindahkan. Terminal Ubung sepi seperti kuburan. Saya sangat prihatin terumatama yang bekerja,” tegasnya.

Jika keamanan menjadi alasan utama yang menjadi pemindahan terminal, lanjut dia, seharusnya hal itu tak dijadikan sesuatu yang sangat mendasar. Pasalnya, di terminal telah ada petugas dari kepolisian yang mengamankan. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan jika Terminal Mengwi merupakan kewenangan dari Pusat. Kendati demikian, Terminal Mengwi masih belum begitu maksimal.

“Namun, kenyataannya disana masih belum ada kehidupan. Kami sebagai wakil rakyat akan mendengarkan aspirasi ini. Dan kita akan mencari solusi terbaik,” terangnya.




Selanjutnya, DPRD Bali akan segera membahas dengan pihak-pihak terkait guna membahas hal tersebut. Salah satu sikap yang akan diambil oleh DPRD Bali yakni mengeluarkan rekomendasi. 

Berdasarkan informasi yang dirinya dapat dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, jika penetapan Terminal Ubung menjadi Type C merupakan Surat Keputusan (SK) Walikota Denpasar. “Kalau Terminal Ubung itu, saya dengar dari Pak Kadis (Perhubungan), ada SK dari Walikota Denpasar. Status Type C itu tidak boleh dimangkali oleh mobil-mobil AKAP ini,” tandasnya. Maka dari itu, DPRD Bali akan berdikusi membahas bersama Dinas Perhubungan untuk menyikapi persoalan ini. “Kita akan minta Kota Denpasar mencabut status Type C Terminal Ubung. Setelah itu, kita perbaiki sistemnya di Mengwi. Pelan-pelan kita fungsikan,” tegasnya.




Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengakui jika ada faktor-faktor yang memang belum terpenuhi. Misalnya, soal fasiltas yang mampu antar jemput dari Terminal Ubung ke Terminal Ubung, begitupun sebaliknya. 

Pada dasarnya, persoalan terminal ini merupakan ranah dari Balai Jalan. Berkaitan dengan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kot Denpasar. “Kita akan koordinasika dengan Kota Denpasar, mau tidak yang dulu diserahkan oleh Provinsi ke kota Denpasar, sekarang Kota Denpasar kembali menyerahkan ke Provinsi status itu,” katanya. (her)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Organda Bali Imbau Angkutan Online Ikuti Aturan Main

Sen Feb 5 , 2018
Dibaca: 21 (Last Updated On: 05/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Ketua DPD Organda Bali, I Ketut Eddy Dharmaputra,S.Sos mengapresiasi Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali dalam upaya melakukan penataan, penertiban dan pengurusan izin bagi kendaraan angkutan sewa khusus (tranportasi online). Pemasangan stiker pada transportasi online sebagai bentuk akhir pengurusan izin agar boleh beroperasi […]

Berita Lainnya