MANGUPURA-fajarbali.com | Rapat luar biasa Paguyuban Taksi Online Bali (PTOB) Sabtu (23/3/2018) membahas, adanya ketidakadilan antara supir online dengan supir konvensional. Hal itu diungkapkan Ketua PTOB Wayan Suata pihaknya kedepan dengan adanya Rapat Luar Biasa PTOB akan mencari solusi agar tidak adanya lagi penindasan serta juga keadilan bagi para supir online.
“Dalam Rapat Luar Biasa PTOB, berguna untuk program kerja PTOB kedepan, jadi perkumpulan PTOB terbentuk karena adanya ketidakadilan antara supir online dengan supir konvensional, dengan adanya rasa ketidakadilan serta juga merasa selalu ditindas,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah mendaftarkan perkumpulan PTOB ke Menkumham serta Kesbangpol dengan Akta Noktaris 030 tahun 2017, agar perkumpulan suka-duka yang dimilikinya tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap perkumpulan atau lembaga sosial harus didaftarkan ke badan hukum,” ungkapnya.
Wakil Ketua PTOB Arianto, mengatakan Selain mengevaluasi hasil kinerja pengurus dan ketua, dalam rapat Luar Biasa juga membahas isu-isu terkait agar terciptanya situasi yang aman dan nyaman. “Sehingga bisa memaksimalkan kinerja supir kami di lapangan. Salahsatunya adalah dengan dilakukannya sweeping dibandara oleh oknum sipil yang tidak memiliki hak,” bebernya.
Dalam rapat tersebut paling penting adalah mencari solusi dari isu terkini yang dihadapi para driver dilapangan, kemudian dengan adanya rapat luar biasa ini bisa menjadi jembatan antara supir dengan aplicator sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan sehingga para supir bisa bekerja dengan semestinya, seperti tarif, pembatasan jumlah driver. “Selanjutnya dalam soal regulasi tentunya PTOB juga akan memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga aspirasi para driver kami juga bisa ditanggapi oleh pemerintah,” tutupnya. M-008