DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tim gabungan IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Buleleng membekuk penjambret, Kadek Sukrada alias Kadek Koblek, dirumahnya di Banjar Dinas Kaja Kangin Desa Bondalem, Tejakula Buleleng, Selasa (31/8/2020).
Tersangka Kadek Koblek ditangkap atas laporan korbannya, Wayan Armini (15) tinggal di Banjar Dinas Sukadarma, Desa Tejakula Buleleng. Korban berstatus pelajar itu dijambret saat berjalan kaki di Jalan umum di Banjar Dinas Sukadarma Desa Tejakula, Selasa (31/8/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
"Korban berjalan kaki dari kebun menuju rumah dengan membawa tas kain warna biru," ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (20/8/2020).
Namun tak disangka, di saat berjalan kaki, dari arah belakang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai motor Supra langsung merampas paksa tas yang dijinjing di sebelah kanan.
Setelah merampas tas warna biru milik korban, pelaku kabur ke arah timur. Adapun tas korban berisi uang dan 1 buah HP Oppo "Pelaku merampas tas kain biru milik korban dengan paksa," ungkap perwira menegah melati tiga dipundak ini.
Bekerjasama dengan Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali, jajaran Reskrim Polres Buleleng dan Polsek Tejakula berhasil menangkap tersangka Kadek Koblek di rumahnya di Banjar dinas Kaja Kangin Desa Bondalem, Tejakula Buleleng.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti satu buah Oppo A1 milik korban dan motor Supra DK 2195 OY yang digunakan beraksi. "Kasus ini ditangani Polres Buleleng," terangnya. (hen)