Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMGB) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan zona bahaya Gunung Agung yang sebelumnya dengan radius 8 kilometer dengan perluasan sektoral 10 Kilometer menjadi 6 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.
AMLAPURA-fajarbali.com | Namun, untuk status Gunung Agung sendiri masih tetap berada pada level Awas. Sementara Forum Pasebaya Agung sendiri, akan tetap mematuhi himbauan dari PVMBG.
Data yang didapat dari laman kementerian ESDM, batas radius aman untuk beraktivitas saat menjadi 6 kilometer dari sebelumnya 8 kilometer dengan perluasan sektoral 10 kilometer. Penyempitan radius bahaya diberlakakukan setelah melihat data Deformasi dalam beberapa hari terakhir menunjukkan trend yang stagnan yang mengindikasikan belum ada peningkatan pada sumber tekanan yang signifikan. Data geokimia terakhir menunjukkan masih adanya gas magmatik SO2 dengan flux sekitar 100-300 ton/hari.
Volume lava di dalam kawah sekitar 20 juta meter kubik atau sekitar 1sepertiga dari volume kawah 60 juta meter kubik. Laju pertumbuhan kubah saat ini rendah sehingga untuk memenuhi volume kawah dalam waktu singkat kemungkinannya kecil. Sementara berdasarkan hasil analisis data visual maupun instrumental (seismik, deformasi dan geokimia), saat ini Gunung Agung masih berada dalam fase erupsi, aktivitas vulkanik masih relatif tinggi dan fluktuatif. Material erupsi berupa lava yang mengisi kawah, hembusan/letusan abu, dan lontaran batuan di sekitar kawah.
Sementara itu, Kabid Mitigas Gunung Api Agung, I Gede Suantika ketika dihubungi, Kamis (4/1/2018) membenarkan adanya penyempitan radius bahaya tersebut. Pihaknya mengatakan, kondisi Gunung Agung sangat dinamis maka sehubungan dengan status masih AWAS tersebut setiap pihak diimbau untuk tetap menjaga kesiapsiagaan sehingga apabila terjadi perubahan yang cepat dapat diantisipasi dengan cepat. “Ya, benar ada penyempitan radius dari 8-10 kilomter menjadi 6 Kilometer,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Pasebaya Agung, I Wayan Suara Arsana mengatakan,sampai saat ini pihaknya tetap menunggu arahan PVMBG. Pun dikatakan, pihaknya juga mengakui telah dapat berkoordinasi dengan PVMBG terkait penyempitan radius tersebut. “Tadi pagi kami sudah koordinasi, kami tetap menunggu arahan PVMBG,” ujarnya.
Suara Arsana juga mengatakan, dari data yang didapatkannya, dengan penyempitan radius bahaya tersebut yang sebelumnya ada 22 desa yang terdampak, kini menjadi 12 Desa terdampak. Pun dikatakan, 12 desa tersebut diantaranya, di kecamatan Rendang, yang termasuk diarea 6 Kilometer yakni Desa Besakih dan Pempatan. Di kecamatan Selat, Desa Sebudi, untuk Kecamatan Bebandem yang terdampak yakni Desa Jungutan dan Bhuana Giri. Sedangkan untuk kecamatan Abang yang terkena radius yakni Desa Datah. Kecamatan Kubu meliputi Desa Ban, Tulamben,Desa Dukuh,Desa Kubu dan Desa Baturinggit. “Tidak semua desa yang terkena radius 6 Kilometer, ada hanya beberapa dusun yang kena,” ujarnya lagi. (bud)