https://www.traditionrolex.com/27 Pura-pura Belanja Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan - FAJAR BALI
 

Pura-pura Belanja Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan

(Last Updated On: 02/11/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Aksi pemuda yang berstatus mahasiswa yang nekat mencuri sebuah Handphone (HP) dengan modus pura-pura belanja di sebuah warung di Jalan Nusantara, Banjar Kubu Kelurahan Kubu, Bangli akhirnya membawanya berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli.

Pelaku yang diketahui bernama I Wayan Januadi (20) dengan alamat Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam seharga Rp 2.700.000 milik korban, Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.

 

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11/2021) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7/2021) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. “Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman,”sebut AKP. Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

 

Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk di ajak ke belakang karena sedang sakit. “Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban tidak melihat laki-laki tersebut lagi,” jelasnya.

Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. “Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli,”jelas Elim.

 

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polres Bangli selanjutnya melakukan serangkaian giat penyelidikan untuk dapat mengungkap peristiwa tersebut. Proses penyelidikan cukup memakan waktu yakni melebihi satu bulan. Sebab ketiadaan CCTV baik di TKP maupun di sekitarnya menjadi kendala dalam proses pengungkapannya. Namun petugas tak menyerah. Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengambil HP milik korban adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama  I Wayan Januadi yang berasal Petak, Gianyar. “Setelah tim opsnal berhasil mengetahui posisi orang tersebut, tim langsung melakukan pengecekan dan introgasi terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil introgasi, dirinya mengakui bahwa memang benar telah mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik korban,”ungkap Kasat Reskrim.

 

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan ada tiga HP sebagai barang bukti, yaitu, satu unit HP merk Oppo type A5 2020 warna hitam kaca, satu unit HP Xiaomi type Redmi 9A model M2006C3LG warna biru dan satu unit Nokia type RM-152. ” HP milik korban itu, sebelumnya sudah dijual oleh pelaku. Barang bukti kami amankan dari pelaku dan pembeli hasil kejahatan,” tandas Ipda Demiral menimpali. ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Griya Beraban, Manuaba Tabanan Melaksanakan Upacara Rsi Yadnya Padiksan

Rab Nov 3 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 02/11/2021)TABANAN – fajarbali.com I Griya Beraban, Manuaba Tabanan, Rabu (27/10) bertepatan dengan rahina Buda Umanis Julungwangi, sasih kelima lalu melaksanakan upacara Rsi Yadnya Padiksan atau Dwijati mengambil tempat  di Griya Braban Jalan Gunung Semeru nomor 3, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan Kabupaten […]

Berita Lainnya