https://www.traditionrolex.com/27 Puluhan Warga Kuta Selatan Rapid Test di Wantilan DPRD Badung - FAJAR BALI
 

Puluhan Warga Kuta Selatan Rapid Test di Wantilan DPRD Badung

(Last Updated On: 23/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, Kamis (23/4/2020) melakukan rapid test di kawasan publik Wantilan DPRD Badung. Rapid test dilakukan untuk yang pernah berinteraksi (contact tracking) dengan pasien positif Covid-19 dan sejumlah tenaga medis.

 

Kadiskes Badung, dr I Nyoman Gunarta, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan rapid test terhadap puluhan warga Kuta Selatan. “34 orang yang di rapid test, yang terdiri dari delapan tenaga medis dan 26 contact tracing dari Kuta Selatan, yakni Ungasan dan Jimbaran,” ungkapnya.

Tenaga medis yang mengikuti rapid test kata Gunarta adalah mereka yang mengikuti karantina di salah satu hotel di Sempidi, Mengwi. Rapid test akan dilanjutkan, Senin 27 April untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina. “Rapid test pada hari Senin sampai Rabu di Wantilan DPRD untuk PMI di Badung Utara dan yang dijadwalkan Kamis, Jumat, Sabtu di BKIA Abianbase, Kuta,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Surveilans dan imunisasi di Diskes Badung, I Gusti Agung Alit Naya ,SKM . M.Kes, juga mengatakan rapid test akan menyasar PMI yang melakukan karantina mandiri di rumah, Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Pemeriksaan kali ini adalah contact tracing untuk Kuta Selatan dan tim medis kita yang dikarantina. Ini berlanjut dan sudah dijadwalkan mulai Senin depan dengan menyasar PMI, baik yang karantina mandiri atau yang dikarantina di hotel, termasuk orang yang dapat contact tracing yang belum dilakukan rapid, karena sebelumnya alat masih terbatas,” jelasnya.

 

Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika terpisah mengaku sempat memperoleh informasi lewat WA Group terkait rencana penggunaan wantilan gedung dewan untuk pelaksanaan rapid test. “Saya sudah laporkan ke pak Ketua (Ketua DPRD Badung) dan beliau menjawab lanjutkan,” kata Wardika.

Selama pelaksanaan rapid test pihaknya menutup sementara akses ke gedung dewan. Dan pihaknya meminta setelah pelaksanaan rapid test dilakukan sterilisasi. “Kita sudah minta diskes setelah selesai rapid test melakukan penyemprotan secara menyeluruh di wantilan, termasuk toilet yang ada di bagian bawah wantilan,” imbuhnya.(kdp)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Divonis 16 Tahun, Pemilik Sekilo Sabu Langsung Terima

Kam Apr 23 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 23/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Pria asal Padang, yang berprofesi sebagai sopir taksi, Willi Junawi (30) hanya bisa menundukkan kepada saat mendengar dirinya divonis 16 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/4/2020) .     Save as PDF

Berita Lainnya